Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Neneng Kurniasih, menorehkan prestasi gemilang. Ia berhasil meraih penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards 2022Â kategori Gender Leadership and Women's Empowerment.
Apresiasi diberikan atas kontribusinya terhadap penyidikan kejahatan lintas batas terkait limbah bahan berbahaya dan beracun. Penghargaan dari PBB ini diberikan secara langsung oleh Dechen Tsering, Direktur Asia Pasifik the United Nations Environment Programme (UNEP), di Hotel Pullman Bangkok King Power, Rabu, 30 November 2022.
Advertisement
Baca Juga
Neneng merupakan satu dari 10 penyidik perempuan dari total 220 penyidik yang ada di KLHK. Ia telah menangani 35 kasus pencemaran lingkungan hidup, termasuk kasus-kasus yang melibatkan korporasi, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (1/12/2022).
Neneng juga turut andil dalam penyidikan kejahatan lintas batas di antaranya kasus pencemaran akibat tumpahan minyak dari Kapal Tanker MT Freya berbendera Panama, kasus limbah illegal oleh PT Jannas, serta kasus limbah berbahaya dan beracun oleh Kapal Angkut Cramoil Equity berbendera Belize.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa Neneng mampu membuktikan perempuan adalah sumber daya penting bagi Gakkum LHK dalam memberantas kejahatan lingkungan hidup. Demi memperkuat penegakan hukum lingkungan, pihaknya terus meningkatkan kapasitas para penyidik, termasuk penyidik perempuan.
Gakkum LHK juga mengklaim akan terus mendorong inovasi dalam penegakan hukum atas kejahatan lingkungan.
Putusa Penjara Tertinggi
Rasio berkata, "Saat ini kami sedang menyiapkan lompatan dalam penyidikan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang dan pengenaan pidana tambahan, termasuk perampasan keuntungan"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efek jera dan memutus mata rantai kejahatan lingkungan hidup sebagai kejahatan yang serius, transnasional, multiaktor, dan terorganisir."
Peran Neneng sangat penting dalam penyidikan bersama dengan penyidik KSOP Batam dalam kasus limbah ilegal dari Singapura dengan terdakwa Nakhoda Kapal Angkut, Cramoil Equity. Para terdakwa yang divonis hukuman penjara tujuh tahun delapan bulan, serta denda Rp5,050Â miliar jadi putusan penjara tertinggi sepanjang sejarah bagi kasus lingkungan hidup di Indonesia.
Menanggapi keberhasilan jajarannya, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda, menyatakan, penghargaan ini menunjukkan komitmen kepemimpinan gender dalam penegakan hukum di bidang LHK. Penyidik tindak pidana LHK masih berorientasi male-centric, sehingga kehadiran Neneng dengan segala prestasinya mampu mendobrak anggapan tersebut.
"Kami berharap bahwa akan ada lebih banyak penyidik dari kalangan perempuan yang bergabung bersama kami," ungkap Yazid.
Advertisement
Memberantas Kejahatan Lingkungan Hidup
Dalam pidato penerimaan penghargaan, Neneng mengucapkan terima kasih pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Dirjen Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, atas dukungan yang diberikan dalam melaksanakan tugas penyidikan.
The Asia Environmental Enforcement Awards merupakan penghargaan yang diberikan berdasarkan hasil penilaian komite ahli dari berbagai lembaga di bawah PBB, yaitu the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), the United Nations Environment Programme (UNEP), the United Nations Development Programme (UNDP), the Secretariat of the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), the International Criminal Police Organization (INTERPOL), the World Customs Organization (WCO), dan the Secretariat of the Basel Convention.
Penghargaan ini diberikan pada para individu dan/atau organisasi pemerintah yang menunjukkan prestasi dan kinerja luar biasa dalam penegakan hukum demi memberantas kejahatan lingkungan hidup.
Pada 2019, Ditjen Penegakan Hukum LHK memperoleh penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards terbanyak untuk tiga kategori, yaitu inovasi, integritas, dan kepemimpinan gender. Lalu, tahun 2020, Rasio bersama Kombes Pol Adi Karya Tobing dan AKBP Sugeng Irianto dari Bareskrim Polri menerima penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards atas kolaborasi lintas negara yang dilakukan Gakkum LHK dan Bareskrim Polri dalam melawan kejahatan lingkungan lintas batas.
Peran Penting Perempuan
Peran perempuan sendiri terus dinilai penting. Pada akhir tahun lalu, Direktur Jenderal Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK), Wiratno mengapresiasi Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) di Rejong Lebong, Bengkulu.
Menurutnya, KPPL telah berkontribusi dalam merawat keberlangsungan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). "Hutan itu memberi manfaat pada masyarakatnya, pasti masyarakat akan turut serta menjaga bagian dari kawasan hutan yang dekat berbatasan dengan desanya. Ini kita ikat dengan kemitraan konservasi dalam peraturan dirjen," kata Wiratno dalam keterangannya, 8 Desember 2021.
Diketahui, saat ini ada dua KPPL yang resmi bermitra dengan KLHK untuk menjaga keberlangsungan dan kebermanfaatan TNKS. Mereka adalah KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya dan KPPL Sejahtera Desa Sumber Bening. Keduanya telah menandatangani perjanjian kerja sama kemitraan pada 7 Desember 2021 di Ruang POLA Pemda Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
"Perjanjian kerja sama kemitraan konservasi itu merupakan proses awal untuk mengelola wilayah konservasi di wilayah TNKS, dan menjadikan dua KPPL itu sebagai kelompok perempuan ketiga dan keempat yang secara legal dapat mengelola hutan," terang Wiratno.
Â
Advertisement