Liputan6.com, Jakarta - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Hari Disabilitas Internasional juga tidak terlewat untuk diperingati hari ini, Sabtu (3/12/2022). Tema peringatannya tahun ini, yakni "solusi transformatif untuk pembangunan inklusif: peran inovasi dalam mendorong dunia yang dapat diakses secara adil," dikutip dari situs web PBB.
Semangat itu, menurut pihaknya, terinspirasi sesi pembukaan sidang umum PBB pada 13 September 2022 dengan tema, "Momen yang menentukan: solusi transformatif untuk tantangan saling terkait," dan sebagai pengakuan bahwa dunia berada pada momen kritis.
Advertisement
Baca Juga
Karena itu, mereka mengajak untuk "bertindak dan menemukan solusi bersama dalam membangun dunia yang lebih berkelanjutan dan tangguh bagi semua dan generasi mendatang."
"Krisis kompleks dan saling terkait yang dihadapi umat manusia saat ini, termasuk guncangan akibat pandemi COVID-19, perang di Ukraina dan negara lain, titik kritis dalam perubahan iklim, semuanya menimbulkan tantangan kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, serta ancaman terhadap ekonomi global," mereka menyambung.
Di saat-saat krisis, mereka menyambung, orang-orang dalam situasi rentan, seperti penyandang disabilitas, sering kali jadi kelompok paling tersisih dan tertinggal. Sejalan dengan premis utama Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan yang "tidak meninggalkan siapa pun," penting bagi pemerintah, sektor publikm dan swasta secara kolaboratif menemukan solusi inovatif untuk maupun bersama para penyandang disabilitas.
Kolaborasi selaras ini diharapkan dapat "menjadikan dunia lebih mudah diakses dan jadi tempat yang adil."
3 Dialog Interaktif
Lebih lanjut PBB menyebut, peringatan Hari Disabilitas Internasional secara global akan berada di sekitar tema inovasi secara menyeluruh dan solusi transformatif untuk pembangunan inklusif. Ada tiga dialog interaktif dengan topik tematik, yakni:
Pertama, inovasi untuk pembangunan inklusif disabilitas dalam ketenagakerjaan (SDG8). Dialog ini membahas hubungan antara pekerjaan, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengakses pekerjaan dalam lanskap teknologi inovatif dan cepat berubah untuk semua.
Juga, bagaimana teknologi bantuan dapat meningkatkan aksesibilitas ke pekerjaan dan diarusutamakan di tempat kerja. Kedua, inovasi untuk pembangunan inklusif disabilitas dalam mengurangi ketimpangan (SDG10).
Dialog ini mencakup inovasi, alat praktis, dan praktik baik untuk mengurangi ketidaksetaraan di sektor publik dan swasta yang inklusif disabilitas dan tertarik mempromosikan keragaman di tempat kerja.
Terakhir, inovasi untuk pembangunan inklusif disabilitas. Olahraga jadi contoh kasus dalam hal ini, di mana sektor tersebut dinilai sebagai model yang baik, baik secara inovasi, kesempatan, maupun kesetaraan.
Advertisement
Sejarah Hari Disabilitas Internasional
Peringatan tahunan Hari Disabilitas Internasional diproklamasikan pertama kali tahun 1992 oleh resolusi Majelis Umum PBB 47/3. Ini bertujuan mempromosikan hak-hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di semua bidang masyarakat dan pembangunan.
Juga, untuk meningkatkan kesadaran akan situasi penyandang disabilitas di setiap aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Berdasarkan kerja PBB selama puluhan tahun di bidang disabilitas, Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD), yang diadopsi pada 2006, diklaim telah lebih jauh memajukan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Selain juga kerangka kerja pembangunan internasional lain, seperti Kerangka Kerja Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana, Piagam Inklusi Penyandang Disabilitas dalam Aksi Kemanusiaan, Agenda Baru Perkotaan, dan Agenda Aksi Addis Ababa tentang Pembiayaan Pembangunan.
Bukti dan pengalaman mencatat, ketika hambatan terhadap inklusi dihilangkan dan penyandang disabilitas diberdayakan untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan masyarakat, seluruh komunitas akan memperoleh manfaat. CRPD mengakui bahwa adanya hambatan merupakan komponen utama pemberdayaan disabilitas.
Memperoleh Kesetaraan
Di bawah Konvensi, disabilitas adalah konsep berkembang yang "dihasilkan dari interaksi antara orang-orang dengan keterbatasan, hambatan sikap, dan lingkungan yang menghalangi partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat."
Aksesibilitas dan inklusi penyandang disabilitas merupakan hak fundamental yang diakui Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan bukan hanya tujuan, tetapi juga prasyarat untuk penikmatan hak-hak lain.
Konvensi PBB (Pasal 9, aksesibilitas) berupaya agar penyandang disabilitas dapat hidup mandiri dan berpartisipasi penuh dalam semua aspek kehidupan dan pembangunan. Ini menyerukan pada negara-negara untuk mengambil langkah-langkah yang tepat guna memastikan penyandang disabilitas memiliki akses ke semua aspek masyarakat.
Selain, mereka juga harus memperoleh hak dasar kesetaraan dengan orang lain, serta mengidentifikasi, juga menghilangkan rintangan dan penghalang aksesibilitas. Penyandang disabilitas, "minoritas terbesar di dunia," umumnya memiliki kesehatan lebih buruk, prestasi pendidikan lebih rendah, peluang ekonomi lebih sedikit, dan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi daripada orang tanpa disabilitas.
Hal ini sebagian besar disebabkan kurangnya layanan yang tersedia bagi mereka, seperti teknologi informasi dan komunikasi, keadilan, ketersediaan transportasi memadai, dan banyaknya kendala yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Advertisement