Pecat Pegawai yang Mengaku Sakit Tiap Senin, Bos Barber Diwajibkan Bayar Kompensasi Rp55 Juta

Bos sebuah tempat barber mengaku tak bisa lagi menerima alasan pegawainya yang kerap tak masuk setiap Senin.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 22 Feb 2023, 04:02 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2023, 04:02 WIB
Ilustrasi kata-kata ucapan, hari Senin
Ilustrasi kata-kata ucapan, hari Senin. (Photo by Надежда Дягилева on Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengusaha asal Inggris dibuat pusing kepala. Ia diperintahkan untuk membayar kompensasi puluhan juta rupiah kepada mantan karyawannya yang kerap tak masuk setiap Senin dengan alasan sakit.

Christian Donelly, pemilik Acute Barbers di serikat mahasiswa Universitas Cardiff, telah memperingatkan Celine Thorley, karyawannya, untuk tak mengecewakannya setelah ia memberitahu akan menyiapkan pesta Halloween. Keesokan harinya, Thorley mengirim pesan bahwa ia terlalu sakit untuk bekerja di hari Senin.

WalesOnline melaporkan, Christian yang selalu mendapat alasan yang sama merasa cukup dengan perilaku Thorley lalu memecat perempuan itu. Kasus itu kemudian masuk ke meja hijau.

Pengadilan ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kejadian itu bermula dari Thorley yang menjadi tuan rumah pesta Halloween pada akhir pekan terakhir Oktober 2021. Christian diketahui mengirimkan pesan sebelum akhir pekan yang berbunyi, "Jangan mengecewakan saya pada Senin."

Namun, pada pagi harinya, Thorley mengirimkan pesan singkat yang menuliskan, "Hai Chris, saya tahu Anda akan marah kepada saya, tetapi saya tidak dapat bekerja. Maaf, saya benar-benar tidak berpikir saya akan menjadi seburuk ini. Aku tidak baik sama sekali. Saya berantakan kemarin dan saya bangun pagi ini dan langsung sakit. Saya benar-benar berpikir saya akan baik-baik saja hari ini ... perut saya sakit dan saya gemetar ... Aku benar-benar tidak bisa bangun dari tempat tidur Chris. Maafkan aku!

Chris menyatakan tak menerima alasan itu dan bersedia melepasnya pergi. Respons Chris diprotes Thorley.

 

Bawa ke Jalur Hukum

Bekerja
Ilustrasi Pemecatan Karyawan Credit: pexels.com/Anna

Chris yang kesal kemudian membalasnya dengan mengatakan selama empat tahun ini, ia selalu mendengar alasan sakit setiap Senin karena Thorley memiliki akhir pekan yang menyenangkan.

"Aku bisa melakukan apa yang kusuka, percayalah... Aku menjaga toko tetap buka agar bisa membayar upahmu... Jangan datang dan pergilah."

Thorley memperingatkan bosnya bahwa ia akan membawa urusan itu ke pengadilan. Chris pun menanggapinya dengan mengatakan, "Anda sudah diperingatkan. Silakan lanjutkan semua uruan hukum itu."

Thorley akhirnya benar-benar mengajukan tuntutan hukum. Hakim Roseanne Russel akhirnya memerintahkan Chris untuk membayar 3.453 pound sterling (sekitar Rp63 juta) setelah hakim menilai Thorley benar-benar sakit karena menstruasi yang berat.

Atas keputusan itu, Chris mengatakan kepada WalesOnline bahwa tetap pada pendiriannya karena ada 'pola' Thorley yang selalu mengaku sakit setiap Senin. Namun, dia mengakui bahwa semestinya melalui proses yang benar untuk memecat Thorley.

 

Kesulitan Keuangan

[Bintang] Usai Pecat Karyawan karena Izin Menemani Anak Sakit, Bos Ini Langsung Kena Karma
Crystal, karyawan yang dipecat berfoto dengan anaknya yang tengah sakit, Jason. (Ilustrasi: Pexels.com)

Chris pun keberatan dengan jumlah kompensasi yang harus dibayarkannya kepada mantan pegawainya. Ia menyebut kompensasi itu 'lelucon', seraya menambahkan, "Aku tak tahu harus bagaimana mengatasinya."

Dia mengatakan saat ini dia hidup 'dari kartu kredit'. Ia menilai hakim tidak mempertimbangkan masalah finansial yang dihadapinya. "Bahka bila itu 500 pound sterling, aku kesulitan untuk membayarnya," ucapnya. "Aku sudah bangkrut dan sekarang aku bahkan lebih bangkrut lagi."

Sementara, Thorley mengklaim bahwa ia mengidap endometriosis, kondisi yang bisa menyebabkan nyeri panggul yang hebat. Dia mengaku tidak pernah mendapat diagnosis formal tetapi ia sedang dalam daftar tunggu untuk berkonsultasi dengan seorang ginekolog. Pengadilan pun tidak mendapatkan surat rujukan terkait catatan medisnya.

Masih terkait dengan persoalan ketenagakerjaan, sebelumnya Twitter juga digugat karena memecat pegawai mereka di Inggris secara sembarangan dan ilegal. Menurut The Financial Times, para karyawan Inggris yang dipecat oleh Twitter setelah perusahaan itu diambil alih Elon Musk menyebut, pemecatannya tidak sesuai dengan hukum.

Mereka pun tidak menerima ketentuan pesangon yang ditawarkan Elon Musk karena menyebut pemecatannya ilegal. Ini merupakan tantangan masalah ketenagakerjaan yang harus dihadapi oleh Elon Musk dan Twitter.

Tuntutan Karyawan Twitter

Ilustrasi Twitter
Ilustrasi Twitter. (Liputan6/Pixabay)

Dikutip dari Gizchina, Jumat, 13 Januari 2023, firma hukum Winckwort Sherwood yang berbasis di London, menulis ke Twitter, 10 Januari 2023. Firma tersebut menuding Twitter menerapkan praktik ilegal, tidak adil, dan sama sekali tidak bisa diterima oleh mantan karyawan Twitter di Inggris melalui proses pemecatan ilegal itu.

Firma hukum ini juga mengklaim, mereka yang dipecat Twitter diperlakukan dengan buruk. Akibatnya, firma hukum Winckworth menuntut Twitter atas nama 43 karyawan yang di-PHK.

Pada awal November 2022, Elon Musk memberhentikan ribuan karyawan Twitter di seluruh dunia. Dari ribuan staf Twitter yang di-PHK, ada sekitar 180 staf di Inggris yang terdampak. PHK karyawan Twitter besar-besaran ini terjadi hanya beberapa hari setelah Elon Musk mengambil alih Twitter senilai 44 miliar dolar AS.

Firma hukum tersebut telah memperingatkan bahwa sudah rencana untuk membawa perusahaan media sosial tersebut ke pengadilan ketenagakerjaan jika keluhan mereka tidak diselesaikan. Kini, Twitter pun memiliki daftar panjang kasus hukum yang harus ditangani. Dalam beberapa bulan mendatang, perusahaan mungkin harus berurusan dengan lebih banyak kasus hukum lainnya. 

Infografis PNS Bolos Kerja Terancam Pemotongan Tunjangan hingga Pemecatan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis PNS Bolos Kerja Terancam Pemotongan Tunjangan hingga Pemecatan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya