Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, ada dua opsi dalam solusi Depo Plumpang. Pilihannya adalah, apakah Depo Pertamina Plumpang yang harus dipindah, atau warga Tanah Merah yang tinggal bersebelahan dengan Depo yang direlokasi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan, pemerintah akan merelokasi Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara ke tanah milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
"Kami sudah merapatkan bahwa Kilang (TBBM Plumpang) akan kita pindah ke tanah Pelindo, ya," kata Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 Maret 2023, melansir kanal Bisnis Liputan6.com.
Advertisement
Baca Juga
Erick mengatakan, waktu pembangunan Depo baru milik Pertamina di tanah Pelindo dilakukan pada akhir 2024. Proses pembangunannya sendiri akan memakan waktu sekitar 2 sampai 2,5 tahun.
"Artinya masih ada waktu kurang lebih 3,5 tahun," ungkapnya. Menurut Erick Thohir, relokasi Depo Plumpang ini untuk mencegah insiden serupa terjadi kembali di masa mendatang. Meski begitu, tidak disebutkan lokasi persis tanah milik Pelindo yang dimaksud.
Erick menekankan bahwa tindakan yang akan dilakukan terhadap TBBM Plumpang diharapkan akan menjadi percontohan bagi fasilitas vital nasional, termasuk TBBM lain, dan kilang-kilang Pertamina di tempat lain.
"Ini akan menjadi proyek percontohan pertama, sebelum kita terapkan di kilang-kilang lainnya, bahkan termasuk juga pabrik pupuk dan smelter," tuturnya. Beda dengan Erick, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan punya pandangan berbeda. Menurut dia, masyarakat yang harus direlokasi dari wilayah Tanah Merah.
Melansir merdeka.com, Selasa (7/3/2023), Menko Luhut menilai, wilayah tersebut memang berbahaya untuk ditinggali masyarakat. Karena bisa saja sewaktu-waktu gas bocor dan memicu adanya kebakaran seperti yang terjadi pada 3 Maret kemarin di Depo Pertamina Plumpang.
Â
Warga Harus Dipindahkan
Menurut Luhut, pemerintah dan masyarakat harus jernih melihat kasus kebakaran tersebut. Dia menegaskan, sejak dulu daerah Plumpang memang sudah disiapkan untuk Pertamina.
"Karena bisa saja pipa di sini bocor, terus belum ketahuan dan bisa saja gas terbang. Kalau ada api, di situ terbakar dan itu bisa saja terjadi sekarang. Jadi kita harus jernih. Saya kira pemerintah harus cari jalan keluar, tidak boleh membuat populasi di situ. Tidak boleh," ucap Luhut.
Menko Luhut menegaskan, warga Tanah Merah harus segera dipindahkan. Dia mengatakan, daerah itu disiapkan untuk daerah penyangga atau buffer zone. "Jangan dibalik-balik. Plumpang itu sudah dibuat di sana ada daerah kosong atau buffer zone. Jangan (depo) ini yang disuruh pindah. Orang yang tidak berhak di situ yang harus pindah," jelas Luhut.
Ia menambahkan, pemerintah akan mengkaji kompensasi bagi warga sekitar yang menjadi korban terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Â
Advertisement
Kepemilikan Tanah
Situasi itu membuat pihak Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut turun tangan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto mengatakan terkait tanah milik Depo Pertamina Plumpang pihaknya akan memastikan lebih lanjut apakah tanah tersebut memang milik Pertamina atau milik warga Tanah Merah.
"Kita akan cek kalau tanah itu tanah masyarakat, maka ada program pengadaan tanah. Tapi kalau tanahnya Pertamina akan ada ketentuan lain yang akan kita bahas nanti dengan Pertamina," terang Himawan kepada Media, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Dia menjelaskan, sebelumnya pemerintah sudah merencanakan untuk membuat kanal sungai yang mengelilingi area Depo Plumpang selebar 50 meter. Namun tindak lanjut hingga saat ini belum terlaksanakan. "Kami belum sempat mengikuti teknis kami baru komunikasi melalui beberapa yang pernah disampaikan teman-teman di Pertamina," terang Himawan.
Disisi lain, dia menerangkan nantinya buffer zone atau zona penyangga di Depo Plumpang milik Pertamina pihaknya akan mencoba alternatif-alternatif lain terhadap keamanan daerah sekitar. "Karena disitukan padat sekali, namanya yang berkonflik dengan masyarakat itu memang tidak bisa instan diselesaikan," kata dia.Â
Hak Guna Bangunan
Sementara itu, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atau Menteri ATR Hadi Tjahjanto juga turut menanggapi. Hadi mengaku akan berkoordinasi kepada Pertamina terkait lahan tanah milik Depo Pertamina Plumpang yang saat ini masih diperbincangkan.
Dia menjelaskan, Pertamina memiliki peta yang mana ada zona berbahaya dan zona aman. Nantinya zona aman tersebut akan dikoordinasi, apakah bisa diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sehingga Pertamina tidak kehilangan aset dan kekayaannya, tapi masyarakat menerima manfaat.
"Kita lihat, karena zona itu kita lihat di Pertamina ya, Pertamina itu punya mana zona berbahaya dan mana zona aman. Kalo itu termasuk zona aman milik Pertamina bisa tidak zona aman ini kita berikan HGB di atas HPL," ujar Hadi kepada Media, Jakarta, Selasa (7/3).
Menurut Hadi, nantinya akan menggunakan prosedur dengan konsolidasi tanah yang akan diatur, seperti untuk jalan, fasilitas umum, fasilitas sosial, rumah vertikal. "Kita bisa dengan prosedur nanti dengan konsolidasi tanah, kita atur mana jalan, mana fasilitas umum, mana fasilitas sosial, rumahnya juga tidak landed, tapi vertikal," terang dia.
Â
Advertisement