Tekan Kasus DBD Hingga 0 di Tahun 2030, Kemenkes Ajak Masyarakat Vaksin Dengue

Selain 3M plus, masyarakat juga bisa mencegah DBD dengan vaksin yang saat ini sudah tersedia di berbagai fasilitas kesehatan.

oleh Winda Syifa Sahira diperbarui 05 Nov 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2023, 19:00 WIB
Konferensi Pers Kemenkes dan Takeda Gelar Kegiatan "Langkah Bersama Cegah DBD", Jakarta Pusat, Minggu, 5 November 2023.
Konferensi Pers Kemenkes dan Takeda Gelar Kegiatan "Langkah Bersama Cegah DBD", Jakarta Pusat, Minggu, 5 November 2023. (Dok. Takeda Pharmaceutical Company, Ltd)

Liputan6.com, Jakarta - Penyakit demam berdarah atau dengue merupakan salah satu penyakit yang mengancam nyawa dan menyerang berbagai wilayah di Indonesia. Tiga dari empat kematian akibat dengue paling banyak terjadi pada anak usia 0 sampai 14 tahun.

Sejalan dengan target  nol kasus kematian akibat DBD pada 2030, yang dicanangkan pada 2021, Kementerian Kesehatan telah menyusun strategi nasional penanggulangan penyakit dengue.

"Strategi (ini) dimulai dengan pelibatan masyarakat khususnya dengan gerakan 3M Plus yaitu Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang barang bekas, serta Mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk," kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengatakan, dalam sebuah video sambutan yang diputar di acara Konferensi Pers Kemenkes dan Takeda Gelar Kegiatan "Langkah Bersama Cegah DBD", Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2023).

"Kini Kemenkes juga mendukung pengendalian vektor dengue teknologi nyamuk ber-Wolbachia yang tengah dilakukan pilot project di enam kota yaitu Bali, Bandung, Jakarta, Semarang, Kupang, dan Bontang. Kementerian Kesehatan juga menyambut baik inovasi vaksin dengue yang kini dapat diakses oleh masyarakat luas," ungkap Menkes Budi Gunadi.

Dalam kesempatan yang sama dr. Imran Pambudi, MPHM, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan RI, menjelaskan kasus DBD tetap menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, terutama dengan fenomena El Nino. Hal tersebut dilakukan melalui Strategi Nasional Penanggulangan Dengue 2021-2025, pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk mengurangi kasus DBD menjadi kurang dari 10 per 100.000 penduduk pada tahun 2024, menuju nol kasus kematian pada 2030.

 

 

Vaksin DBD untuk Usia Dewasa

Konferensi Pers Kemenkes dan Takeda Gelar Kegiatan "Langkah Bersama Cegah DBD", Jakarta Pusat, Minggu, 5 November 2023.
Konferensi Pers Kemenkes dan Takeda Gelar Kegiatan "Langkah Bersama Cegah DBD", Jakarta Pusat, Minggu, 5 November 2023. (Dok. Takeda Pharmaceutical Company, Ltd)

"Penting untuk diingat bahwa semua orang berisiko terkena DBD, tanpa memandang usia, tempat tinggal, atau gaya hidup mereka. Inilah sebabnya mengapa perlindungan komprehensif, termasuk kampanye Ayo 3M Plus dan Vaksin DBD, sangat penting dalam upaya kami untuk melindungi masyarakat," jelas  dr. Imran Pambudi.

Pada kesempatan itu, dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, mengatakan vaksin dengue untuk usia dewasa yaitu 18–45 tahun dapat diberikan 2 kali dengan jeda selama 3 bulan untuk memproteksi tubuh dari DBD dalam jangka panjang. Saat ini vaksin tersebut hanya bisa diberikan kepada orang dewasa di bawah 45 tahun.

"Kenapa hanya boleh diberikan kepada orang di bawah 45 tahun? itu karena vaksin dibuat dengan standar keamanan yang tinggi, semuanya harus berdasar pada uji klinis berbasis data," terangnya.

Ia juga menjelaskan, sampai saat ini informasi dari Takeda (perusahaan farmasi penyedia vaksin DBD) aman sampai usia 45 tahun, tapi penelitian ini terus berjalan sehingga harapannya di masa yang akan datang vaksin dapat digunakan dengan usia yang lebih luas.

Pemberian Vaksin untuk Anak

Konferensi Pers Kemenkes dan Takeda Gelar Kegiatan "Langkah Bersama Cegah DBD", Jakarta Pusat, Minggu, 5 November 2023.
Konferensi Pers Kemenkes dan Takeda Gelar Kegiatan "Langkah Bersama Cegah DBD", Jakarta Pusat, Minggu, 5 November 2023. (Dok. Takeda Pharmaceutical Company, Ltd)

Vaksin DBD dapat diberikan untuk orang dewasa dalam kondisi sehat. Sedangkan, untuk orang dewasa dengan kondisi komorbid (mengidap dua penyakit pada saat yang bersamaan) terdapat  beberapa hal yang perlu diperhatikan. 

"Orang dewasa dengan kondisi komorbid sering tidak mau divaksin. Padahal, kondisi tersebut memiliki kemungkinan terkena dengue lebih berat dan justru menjadi prioritas untuk vaksinasi," jelas dr. Dirga.

"Syaratnya komorbid harus terkontrol, artinya minum obat secara rutin, tidak ada keluhan yang bermakna, dan setiap bulan rutin pergi ke dokter. Jika memenuhi syarat tersebut boleh melakukan vaksinasi," ia menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, dr. Kanya Ayu Paramastri, Sp.A, Dokter Spesialis Anak menjelaskan untuk anak-anak, vaksin DBD sudah bisa mulai diberikan pada usia 6 tahun–18 tahun. 

"Semua anak sejak usia 6 tahun sampai 18, baik yang pernah ataupun belum pernah terkena DBD tetap direkomendasikan untuk diberikan vaksin atau imunisasi dengue, sebanyak 2 kali dengan jeda 3 bulan sama seperti vaksin dewasa," ujarnya.

Akses Vaksin DBD

Konferensi Pers Kemenkes dan Takeda Gelar Kegiatan "Langkah Bersama Cegah DBD", Jakarta Pusat, Minggu, 5 November 2023.
Konferensi Pers Kemenkes dan Takeda Gelar Kegiatan "Langkah Bersama Cegah DBD", Jakarta Pusat, Minggu, 5 November 2023. (Dok. Takeda Pharmaceutical Company, Ltd)

Lebih lanjut, dr. Kanya mengatakan bahwa anak yang divaksin harus dalam kondisi sehat. "Kondisi anak harus dalam keadaan sehat, tidak sedang dalam infeksi akut. Seperti demam tinggi, batuk pilek hebat, atau diare hebat. Pada kondisi tersebut, sebaiknya kita tunda dulu (vaksinasinya), menunggu sampai sehat betul kemudian kita vaksin," jelasnya.

Untuk anak-anak dengan penyakit kronis harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter. "Penyakit kronis bukan hanya diderita oleh orang dewasa, tetapi juga anak-anak, seperti misalnya HIV AIDS, atau gagal ginjal dan harus cuci darah. Kondisi-kondisi yang memang menurunkan daya tahan tubuh sebaiknya dikonsultasikan dulu dengan dokter anak,"ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan efek samping dari vaksin tersebut termasuk ringan. "Saya sudah vaksin, keluarga juga sudah dan tidak ada demam, tidak ada pegal-pegal,  tidak ada yang mengganggu. Direkomendasikan untuk mengkonsultasikan kondisi kesehatan terlebih dahulu kepada dokter untuk lebih jelasnya," tambahnya.

Vaksin DBD saat ini sudah tersedia di berbagai fasilitas kesehatan seperti klinik dan puskesmas. Untuk mendapatkan vaksin tersebut masyarakat dapat membayar sekitar Rp400 Ribu- Rp 567 ribu tergantung dari lokasi fasilitas kesehatan. Namun, saat ini vaksin tersebut belum menjadi imunisasi rutin dari pemerintah karena masih berada dalam tahap pengkajian.

 

infografis beda DBD dan Malaria
Apa bedanya DBD dan Malaria?
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya