Kolaborasi HBTKVI dan Kemenkes Berupa Dukungan dari Organisasi Profesi dalam Ketersediaan Tenaga Kesehatan

Berbagai upaya dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan jantung dan pembuluh darah. Kemenkes RI bekerja sama dengan Himpunan Bedah Torak, Kardiak, dan Vaskular Indonesia (HBTKVI) serta Kolegium BTKV,

oleh Tim Lifestyle diperbarui 12 Agu 2024, 08:38 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2024, 23:07 WIB
ISPA
Ilustrasi dokter yang memberi saran. (Foto: Unsplash/Online Marketing)

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai upaya dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan jantung dan pembuluh darah di Indonesia, Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI bekerja sama dengan Himpunan Bedah Torak, Kardiak, dan Vaskular Indonesia (HBTKVI) serta Kolegium BTKV, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDGS) Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular di lima rumah sakit dan lima provinsi di Indonesia.

Acara ini berlangsung Sabtu, 10 Agustus 2024, bertempat di Ballroom 2, Lt 1, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta. Penyerahan SK dilakukan oleh Prof Dr.dr.Paul L Tahelele, Ketua HBTKVI sebagai bagian dari Rapat Kerja Nasional dan Inaugurasi HBTKVI.

Menurut Prof Dr.dr.Paul L Tahelele acara ini merupakan bagian dari persiapan materi untuk kongres nasional bulan depan di Bandung, Jawa Barat. "Persiapan persiapan materi dilakukan dalam Konferensi kerja ini yang dibahas materinya adalah bidang bedah thorax itu udah ada ya," terang Prof Dr.dr Paul kepada awak media.

Ia juga menjelaskan pentingnya pembahasan organ lainnya yang menjadi bagian program unggulan ditingkat nasional.

"Kemudian semua organ mulai dari paru-paru tumor tumor di daerah dada itu semua kita bahas termasuk saluran napas nya saluran pencernaannya kemudian yang kedua jantung yang ketiga pembuluh darah, seluruhnya pembuluh darah kita bahas disini semua persoalan kita bikin dalam satu program nasional untuk kepentingan masyarakat Indonesia," tuturnya.

Dr.dr.Ketut Putu Yasa selaku ketua Kolegium Bedah Torak Kardiak dan Vaskular (BTKV) juga memaparkan kolaborasi yang dimaksud saat ini dibangun bersama dengan Kementerian Kesehatan adalah berupa dukungan maupun bantuan dari organisasi profesi dalam ketersediaan tenaga kesehatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penanganan Penyakit Tidak Menular

Kolaborasi HBTKVI dan Kemenkes Berupa Dukungan dari Organisasi Profesi dalam Ketersediaan Tenaga Kesehatan
Kolaborasi HBTKVI dan Kemenkes Berupa Dukungan dari Organisasi Profesi dalam Ketersediaan Tenaga Kesehatan.  foto: istimewa

"Kolaborasi ini dalam hal pemerintah menentukan suatu kebijakan Kemudian untuk melaksanakan kebijakan pemerintah itu membutuhkan bantuan atau support dari organisasi profesi dan kurikulum yang ada di organisasi profesi itu, dalam hal ini Kementerian membutuhkan SDM tenaga kesehatan bedah," paparnya.

Pihaknya juga menyampaikan Keputusan ini diambil seiring dengan meningkatnya prevalensi penyakit jantung dan pembuluh darah, yang kini menjadi salah satu perhatian utama dalam penanganan penyakit tidak menular (Non-Communicable Diseases/NCD).

Sementara itu ditempat yang sama hadir pula Dr.dr Prasetyo Edi dokter bedah Torak Kardiak dan Vaskular yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bedah Torak Kardiak dan Vaskular (HBTKVI) Melalui kebijakan ini pihaknya berharap pemerintah pusat memastikan bahwa layanan bedah jantung dewasa, pediatrik, torak, dan vaskular dapat diakses secara merata di berbagai rumah sakit prioritas.

Dengan adanya dokter spesialis BTKV yang tersebar di berbagai provinsi, diharapkan layanan kesehatan terkait penyakit jantung bisa lebih terjangkau dan berkualitas tinggi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan kesehatan di era modern, dimana teknologi dan informasi kesehatan terus berkembang pesat.

 

Infografis 5 Alasan Kemenkes Datangkan Dokter Asing dan Payung Hukumnya. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 5 Alasan Kemenkes Datangkan Dokter Asing dan Payung Hukumnya. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya