Indonesia Luncurkan Pedoman Investasi Pariwisata, Tawarkan 9 Destinasi Unggulan untuk Investor Asing dan Domestik

Seberapa menjamin pedoman investasi pariwisata Indonesia akan kepastian berusaha bagi para investor di berbagai daerah di Indonesia?

oleh Dinny Mutiah Diperbarui 22 Apr 2025, 14:00 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2025, 14:00 WIB
Indonesia Luncurkan Pedoman Investasi Pariwisata, Tawarkan 9 Destinasi Unggulan untuk Investor Asing dan Domestik
Peluncuran pedoman berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia yang bertajuk Tourism Doing Business: Investing in Indonesia' di sela pembukaan Konferensi Regional Pariwisata PBB yang berlangsung di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu, 16 April 2025. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenpar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Berkolaborasi dengan UN Tourism, Indonesia meluncurkan pedoman investasi pariwisata yang berjudul 'Tourism Doing Business: Investing in Indonesia' di sela pembukaan Konferensi Regional Pariwisata PBB yang berlangsung di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu, 16 April 2025. Sekretaris Jendral UN Tourism, Zurab Pololikashvili, menyebut pedoman itu adalah pedoman investasi pertama di Asia dan Pasifik.

 

Dalam rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Senin, 21 April 2025, pedoman itu disebutkan menyertakan riset mendalam. Di dalamnya meliputi gambaran ekonomi global dan nasional; tren dan arus investasi; proposisi nilai dan daya saing Indonesia di tingkat global; kerangka hukum dan perpajakan untuk investor; peluang investasi konkret di destinasi unggulan, dan rekomendasi strategis.

Secara keseluruhan, panduan ini juga menjabarkan soal investasi pariwisata dengan konsep berkelanjutan, analisis ekonomi dan tren Foreign Direct Investment, peta peluang investasi di berbagai provinsi, skema insentif dan perizinan, serta profil startup dan model kolaborasi bisnis.

Pedoman ini juga merinci kebijakan Indonesia dalam mendukung pembangunan rendah karbon dan proyek-proyek wisata berkelanjutan. Kebijakan tersebut dituangkan melalui beberapa strategi, seperti strategi jangka panjangLTS-LCCR 2050 (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050) dan pendanaan melalui obligasi hijau dan obligasi syariah hijau (green sukuk).

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana berharap pedoman itu menyajikan panduan yang menyeluruh untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia sehingga membantu calon investor, baik dari dalam maupun luar negeri, dalam menggali potensi investasi.

"UN Tourism telah meluncurkan Tourism Doing Business: Investing in Indonesia sebagai peta jalan bagi investor untuk menggali potensi besar Indonesia. Mari bersama-sama kita eksplorasi solusi inovatif yang mengedepankan aspek berkelanjutan," ujar Menpar Widi.

Hadiah dari UN Tourism

Indonesia Luncurkan Pedoman Investasi Pariwisata, Tawarkan 9 Destinasi Unggulan untuk Investor Asing dan Domestik
Menteri Pariwisata Widiyanto Putri Wardhana membuka acara Konferensi Regional Pariwisata PBB yang berlangsung di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu, 16 April 2025. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenpar)... Selengkapnya

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar, Martini M. Paham, menjelaskan pedoman ini merupakan hadiah diplomasi yang diberikan UN Tourism kepada Indonesia. Tidak hanya Indonesia, UN Tourism juga membuat pedoman investasi serupa untuk 22 negara. Kehadiran pedoman ini akan menjadi dokumen promosi kepada calon-calon investor global.

"UN Tourism juga sudah mengatakan bahwa pedoman ini sebagai living document yang artinya bisa terus perbaharui kalau ada perkembangan baru dari Indonesia," kata Martini.

Ia menyebutkan bahwa lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas masih menjadi fokus utama investasi pariwisata di Indonesia, meliputi Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, Danau Toba, dan Likupang. Selain itu, tiga greater area, yakni Jakarta, Bali, Kepulauan Riau (Batam-Bintan), serta IKN, juga masuk dalam fokus utama investasi.

"Investasi terus difokuskan di tempat-tempat tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan tempat lain yang memiliki potensi sangat terbuka untuk bisa kita ajak untuk melakukan promosi investasi bersama," ujar Martini.

Keunggulan yang Ditawarkan Indonesia bagi Investor

Indonesia Luncurkan Pedoman Investasi Pariwisata, Tawarkan 9 Destinasi Unggulan untuk Investor Asing dan Domestik
Ilustrasi wisata Labuan Bajo. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenpar)... Selengkapnya

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani meyakini bahwa pedoman itu memantapkan posisi  Indonesia sebagai destinasi utama untuk investasi dan bisnis pariwisata. Ia menyebutnya sebagai 'salah satu manfaat menjadi anggota UN Tourism'.

"Indonesia melalui pedoman ini ingin menyampaikan bahwa praktik-praktik pariwisata berkelanjutan dari segi kebijakan nasional dan kesiapan industri sudah sangat baik. Praktik ini akan terus didorong dan dikembangkan bersama kementerian/lembaga terkait serta berbagai industri," ujarnya.

Dalam 'Tourism Doing Business: Investing in Indonesia', Indonesia menawarkan peluang investasi yang luas dengan berbagai keunggulan seperti; populasi muda dan produktif, infrastruktur transportasi yang berkembang, destinasi wisata kelas dunia, serta komitmen penuh dari pemerintah dan dukungan dari UN Tourism.

Sejumlah kelebihan tersebut yang disertai pemasaran yang kuat itu diharapkan dapat menjadi solusi inovatif untuk menarik lebih banyak investor yang masuk dan memberi manfaat yang luas. Pedoman 'Tourism Doing Business: Investing in Indonesia' dapat diakses melalui https://www.unwto.org/investment/tourism-doing-business-investing-in-indonesia.

Preseden Buruk dari Penutupan Objek Wisata di Puncak Bogor

KLH Kembali Tertibkan 6 Objek Wisata di Kawasan Puncak Bogor yang Tempati DAS Ciliwung, Zulkifli Hasan Salahkan PTPN
Plang pengawasan oleh KLH berdiri di pintu masuk Bobocabin Puncak, Kabupaten Bogor. (dok. Liputan6.com/Dinny Mutiah)... Selengkapnya

Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi ketidakjelasan iklim investasi di sektor pariwisata. Contoh kasus yang paling disorot adalah penyegelan dan pembongkaran sejumlah objek wisata di kawasan Puncak, Bogor, menyusul di Kabupaten Bandung Barat. 

Atas hal itu, Menpar Widi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan, terutama jika legalistas suatu usaha sudah diurus dengan sah. "Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia," kata Menpar Widi dalam Jumpa Pers Bulanan di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Pihaknya terus memonitor perkembangan situasi penertiban kawasan Puncak, Bogor, mengingat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebelumnya menyebut ada 33 titik di kawasan tersebut yang akan ditertibkan. Di sisi lain, Menpar mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan dasar yang diwajibkan.

"Seperti, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, dan persetujuan pembangunan gedung," katanya.

Ia menekankan bahwa sektor pariwisata wajib memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian alam, termasuk pengelolaan kawasan wisata. Terlebih, pihaknya sudah mengatur hal itu dalam Permen Parekraf Nomor 9/2021 tentang pedoman destinasi pariwisata berkelanjutan.

"Kementerian Pariwisata juga mendorong adanya evaluasi yang lebih baik dalam pengawasan dan pemantauan terhadap pembangunan wisata yang berada di kawasan sensitif, seperti kawasan hutan dan konservasi. Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama untuk memfasilitasi perkembangan pariwisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," tukasnya.

Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan
Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya