Usulan Interpelasi Dibahas Paripurna DPR

Sidang paripurna DRR hari ini akan memutuskan nasib usulan interpelasi atas dukungan Indonesia terhadap Resolusi DK PBB. Jika usulan diterima, pemerintah harus menjelaskan keputusannya pada DPR.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Mei 2007, 12:48 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2007, 12:48 WIB
150507binterpelasi_dpr.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Rapat paripurna DPR yang akan mengambil keputusan usul interpelasi atas dukungan Indonesia terhadap Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 1747, tentang pemberian sanksi pada Iran, kembali digelar Selasa (15/5). Jika disetujui, usulan interpelasi akan menjadi usul Dewan untuk dibawa kembali ke Badan Musyawarah DPR. Bamus pula nantinya yang akan menjadwalkan pemanggilan kepada pemerintah untuk menjelaskan masalah dukungan kepada Iran dalam rapat paripurna DPR.

Usulan interpelasi diajukan sejak awal April lalu dan ditandatangani sekitar 278 orang anggota Dewan. Tujuannya untuk mempertanyakan sikap pemerintah yang mendukung resolusi tentang pemberian sanksi kepada Iran atas pengayaan nuklirnya. Padahal, alasan di balik pemberian sanksi itu masih dipertanyakan [baca: Pendukung Hak Interpelasi Terus Bertambah].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya