Liputan6.com, Jakarta: Rapat paripurna DPR yang akan mengambil keputusan usul interpelasi atas dukungan Indonesia terhadap Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 1747, tentang pemberian sanksi pada Iran, kembali digelar Selasa (15/5). Jika disetujui, usulan interpelasi akan menjadi usul Dewan untuk dibawa kembali ke Badan Musyawarah DPR. Bamus pula nantinya yang akan menjadwalkan pemanggilan kepada pemerintah untuk menjelaskan masalah dukungan kepada Iran dalam rapat paripurna DPR.
Usulan interpelasi diajukan sejak awal April lalu dan ditandatangani sekitar 278 orang anggota Dewan. Tujuannya untuk mempertanyakan sikap pemerintah yang mendukung resolusi tentang pemberian sanksi kepada Iran atas pengayaan nuklirnya. Padahal, alasan di balik pemberian sanksi itu masih dipertanyakan [baca: Pendukung Hak Interpelasi Terus Bertambah].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)