Ahok: Pasti Ada Oknum yang `Main` Kartu Jakarta Pintar

ICW menemukan, ada oknum sekolah yang meminta uang pungutan dengan kedok biaya administrasi dalam proses pencairan uang KJP.

oleh Widji Ananta diperbarui 01 Apr 2014, 14:17 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2014, 14:17 WIB
Dirayu Terima Bus Karatan, Ahok: Asas Manfaat Nenek <i>Loe</i>!
Ahok mengatakan, alasan terbaru yang diajukan untuk dapat menerima bus hibah itu yakni aturan yang menyebut asas manfaat.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan, ada oknum sekolah yang meminta uang pungutan dengan kedok biaya administrasi dalam proses pencairan uang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak memungkiri ada oknum petugas yang bermain dalam program KJP.

"Pasti ada oknum yang main. Dananya ditahan, dia yang ngambil. Pasti terjadi," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Ahok mengatakan, selain pungli, persoalan KJP juga jumlah nominal bantuan yang masih belum mencukupi. Sekitar 40 persen anak berusia 14-16 tahun penerima KJP masih belum mampu bersekolah.

Ahok mengatakan, pengawasan akan terus dilakukan untuk membuat dana KJP tersalur tepat pada yang membutuhkan. Tentunya, evaluasi terhadap laporan KJP dari setiap sekolah akan ditindaklanjuti.

"Kalau salah sasaran biar kita tempelin, nanti komite sekolah yang ngomong. Orang juga mesti lapor. Jangan kamu dapet diam-diam, nggak dapet baru ribut. Kita laporan terus kok. Nanti kita terus evaluasi," tandas Ahok.

ICW mengungkapkan, dari hasil survei yang dilakukan, ditemukan fakta adanya pungutan liar sebesar Rp 50 ribu. "Rata-rata, pungutannya sekitar Rp 50 ribu," kata peneliti ICW Divisi Monitoring Pelayanan Publik Febri Hendri, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin 31 Maret kemarin.

Febri menjelaskan, pihaknya menemukan sekitar 5 % orangtua murid yang sudah terdaftar sebagai penerima dana KJP, tapi belum pernah mendapatkan bantuan dana program Jokowi itu. "Padahal dananya sudah ditransferkan ke rekeningnya, tetapi tidak tahu kalau ia terdaftar sebagai penerima KJP," ucap Febri. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Pungli Kartu Jakarta Pintar, Jokowi: Kecil Tapi Tetap Tak Boleh

Survei ICW: Urus KJP, Oknum Sekolah Pungut Biaya Rp 50 ribu


Dinas Pendidikan DKI Akan Pecat Pegawai Jika Ada Pungli KJP

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya