Liputan6.com, Jakarta - Selain tidak mengantongi izin untuk menyelenggarakan pendidikan taman kanak-kanak, Jakarta International School (JIS) menerapkan sistem penggajian yang jauh berbeda antara tenaga pengajar asing dan Indonesia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (28/4/2014), terkait perbedaan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta JIS memberikan berkas sistem pendidikan yang selama ini diterapkan.
Temuan lain yang diperoleh Kemendikbud ialah dari seluruh pengajar di JIS, tenaga pengajar asal Indonesia hanya menduduki posisi staf dan asisten pengajar.
Selain itu, sebagian tenaga pengajar asing di JIS tidak dilaporkan ke Kemendikbud. Namun mereka memiliki izin dari Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbud, Lidya Freyani mengakui memang ada kesenjangan yang terjadi di JIS, antara warga asing dan warga Indonesia yang menjadi tenaga pendidik.
"Ini lagi mencari ya, pedoman-pedoman kenapa bisa terjadi seperti itu (perbedaan perlakuan antara pengajar asing dan lokal). Apakah memang peraturan pemerintah yang membuat begitu, atau apa yang menyebabkan seperti itu," kata Lidya. (Anri Syaiful)
Gaji Tenaga Pengajar Lokal dan Asing di JIS Jauh Berbeda
Temuan lain Kemendikbud, tenaga pengajar asal Indonesia di JIS hanya menduduki posisi staf dan asisten pengajar.
diperbarui 28 Apr 2014, 06:34 WIBDiterbitkan 28 Apr 2014, 06:34 WIB
Meski dijaga ketat, pelecehan seksual terhadap anak di Jakarta International School (JIS) terjadi justru dari petugas cleaning service yang sehari-hari bekerja di sekolah bertaraf internasional itu (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jasa Marga Bantu Akses Air Bersih Warga Bojonegoro
Libur Natal 25 Desember 2024, Terjadi Satu Kali Gempa Hari Ini di Indonesia
4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Wisata Pantai Mutun Lampung
Promo Superindo JSM 27-29 Desember 2024, Belanja Akhir Pekan Jadi Makin Hemat
Unik, Kafe di Korea Selatan Selalu Turun Hujan Tiap 15 Menit Sekali
6 Fakta Terkait KPK Tetapkan Sekjen PIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku
Jelang Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU
Gus Baha Bagikan Doa Manjur untuk Anak Agar Rezeki Lancar dan Rajin Sholat
KPK Disebut Ada Keraguan Dalam Penetapan Status Tersangka Hasto
7 Resep Kentang Goreng yang Renyah dan Gurih ala Restoran, Anti Melempem
Tips agar Bayi Putih Bersih saat Lahir: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Fungsi Tubulus Kontortus Proksimal dan Struktur Ginjal Lainnya