Polri Gandeng PPATK Telusuri Rekening Gendut PNS Riau

Penyidik tengah menelusuri asal muasal uang di rekening itu untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam temuan PPATK tersebut.

oleh Edward Panggabean diperbarui 02 Mei 2014, 18:54 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2014, 18:54 WIB
Ilustrasi Obligasi
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan Bareskrim Polri tengah menelusuri kepemilikan rekening oknum PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau senilai Rp 1,3 triliun. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut temuan PPATK itu.

"Sekarang Kabareskrim sedang koordinasi dengan PPATK, ini (rekening) punyanya siapa. Masih sedang koordinasi. Setelah itu nanti ditindaklanjuti," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Sutarman menegaskan penyidik tengah menelusuri asal muasal uang di rekening itu untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam temuan PPATK tersebut.

"Jadi itu asal usulnya seperti apa akan ditelusuri," jelas dia.

Saat disinggung siapa nama oknum PNS itu, Sutarman mengelak menjawab. Termasuk juga apakah dugaan oknum PNS itu menampung bisnis yang dilakukan orang tertentu atau saudaranya.

"Kita belum tahu siapa orangnya. Kita belum sampai ke sana," kilahnya.

Ia mengaku baru mendapat informasi adanya rekening gendut milik oknum PNS dari PPATK. Sehingga belum bisa membeberkan kasus itu secara detail.

"Jadi nunggu informasi resmi. Begitu resmi, nanti akan dikirim ke kita. Bisa saja dikirim ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), bisa saja ke kejaksaan," terang Sutarman.

Kepala PPATK M Yusuf sebelumnya mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan dari seorang PNS yang mencapai Rp 1,3 triliun dalam kurun waktu 5 tahun. Yusuf menduga transaksi terkait bisnis ilegal penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan imigran gelap ke daerah perbatasan. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya