Liputan6.com, Jakarta - Sri Mulyani, Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden Boediono telah bersaksi di pengadilan Tipikor terkait kasus Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dan penetapan bank gagal berdampak sistemik oleh Bank Indonesia. DPR pun akan membahas temuan dari kesaksian mereka.
"Karena dari kesaksian 3 tokoh kunci ini, ada informasi baru sekaligus ada informasi yang saling bertentangan," ujar Anggota Timwas Century DPR RI, Hendrawan Supratikno, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 12 Mei 2014).
Hendrawan melanjutkan, dari kesaksian Boediono didapatkan informasi baru. Yakni adanya komunikasi lewat sambungan telepon antara Boediono dengan Jusuf Kalla.
"Informasi baru antara lain bahwa Pak Boed ditelpon Pak Jusuf Kalla pada 13 November. Pak JK menanyakan bagaimana soal isu rush, orang-orang ramai mencairkan simpanannya itu," jelasnya.
Kemudian, terkait kesaksian Boediono, menurut Hendrawan, alangkah baiknya Presiden SBY untuk bersaksi untuk pengembangan kasus Bank Century ini.
"Ada informasi baru, kalau Pak Boed terus ke Presiden. Sebenarnya akan sangat membantu jika Pak SBY bersaksi karena selama kurun 9 Oktober 2008 sampai 4 Maret 2010, Pak SBY memberikan rangkaian pernyataan yang terkait erat dengan Century," katanya.
Hendrawan melanjutkan, "Ini akan menjadi bahan pembahasan oleh tim kecil nanti."
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus FPJP Bank Century ini telah merugikan negara Rp 7,4 triliun. Bukan Rp 6,7 triliun sebagaimana diberitakan selama ini.
Rincian kerugian itu, yakni Rp 689,39 miliar dalam pemberian FPJP dari BI kepada Bank Century pada 14, 17, dan 18 November 2008, serta sebanyak Rp 6,76 triliun dalam proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Nilai Rp 6,76 triliun itu merupakan keseluruhan penyaluran Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bank Century selama periode 24 November 2008 sampai 24 Juli 2009.
Kesaksian Sri Mulyani, JK, dan Boediono Segera Dibahas DPR
Terkait kesaksian Boediono, menurut Hendrawan, alangkah baiknya Presiden SBY untuk bersaksi untuk pengembangan kasus Bank Century ini.
diperbarui 13 Mei 2014, 06:13 WIBDiterbitkan 13 Mei 2014, 06:13 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sambut Kedatangan Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert, Polisi Bandara Soetta Kerahkan 30 Personel
Ikut Rekontruksi, 2 Anak Bos Rental yang Tewas di Rest Area Peragakan 30 Adegan
Marsha Aruan Tampil Menawan dengan Kebaya Brokat Kutu Baru, Pancarkan Keindahan Khas Indonesia
Gempa Hari Ini Terjadi di Beberapa Daerah, Berikut Catatan BMKG
Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36 yang Dikawal Patwal Miliknya, Lagi Jemput Buat Rapat
VIDEO: Pengedar Sabu 1,3 Kg Ditangkap di Bus antar Provinsi, Ancaman Hukuman Mati!
Soal Hasto Tersangka, Panda Nababan Ingat Alex Litaay Sekjen PDIP yang Diculik
Tukang Becak yang Miskin Lebih Hebat dari Orang Kaya, Gus Baha Ungkap Fakta Ini
VIDEO: Polres Bandung Ungkap Kasus Pemalakan Wisatawan 5 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Buron
Mengintip Spesifikasi Redmi Note 14, Punya Fitur Kamera AI yang Canggih
Presiden KSPSI Minta Serikat Pekerja Tak Lelah Perjuangkan Hak Buruh
Bawa Tengkorak Bayi Buaya, Pria Kanada Ditangkap di Bandara India