Liputan6.com, Jakarta - Desi Sukiman, mahasiswi kebidanan Jayakarta Sehat ditemukan meninggal di kamar indekosnya di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Pembunuhnya, SS, ditangkap jajaran Polsek Ciracas dan Polrestro Jakarta Timur. Kasus perampokan disertai pembunuhan itu ternyata ada unsur asmara.
SS mengenal Desi sejak 6 bulan lalu. Perkenalan keduanya ternyata membuat SS tertarik dengan Desi. Hubungan itu bahkan semakin dekat dalam satu bulan ini.
Pelakunya dengan berani menyatakan rasa suka kepada Desi. Malang, 2 kali menyatakan cinta, 2 kali pula Desi menolak. Desi beralasan, dirinya sudah punya tunangan dan tidak mungkin mengkhianati itu.
Hal itu tidak membuat usaha SS berhenti. Akhirnya, Desi luluh. Keduanya mulai menjalin komunikasi intensif melalui ponsel. Mereka pun hanya sebatas dekat. "Dia jadi sering SMS, minta jemput kalau pulang kuliah," kata SS di Mapolsek Ciracas, Jumat (6/6/2014).
Rumah indekos tempat Desi tinggal di kawasan Kelapa Dua Wetan cukup memiliki peraturan yang ketat. Tidak boleh laki-laki masuk kecuali keluarga. Tapi, SS mengaku pernah ke kamar indekos Desi karena membantu membawa beberapa barang ke kamar.
"Saya pernah masuk 2 kali. Pertama angkat galon, kedua angkat sprei. Itu juga nggak sendiri, saya sama orang warung depan," ungkapnya.
Sampai pada Selasa, 3 Juni 2014, pria pengangguran itu memberanikan diri masuk ke kamar Desi. Keduanya pun bertemu. "Saya peluk dia, tapi dia nolak, malah dorong badan saya," ujar SS.
Melihat perlakuan tak berkenan itu, SS marah. SS lalu menarik gigi Desi sampai copot dan mengeluarkan darah. "Terus saya ambil handuk sama bantal yang ada di kamar. Terus saya bekep. Nggak saya benturin ke lantai," kata SS.
SS melakukan hal itu sampai Desi akhirnya lemas karena tidak bisa bernafas. Saat Desi nyaris mengembuskan napas terakhirnya, SS lalu mencium kening Desi.
"Saya cium jidatnya pas sudah mulai nggak bisa nafas. Terus saya ambil HP, jam tangan, tablet, sama laptop dia," ucapnya.
Barang-barang itu sempat dijual sesaat setelah melakukan aksi. Barang-barang itu dijual ke beberapa orang. "i-Pad (tablet) Rp 400 ribu sama jam tangan Rp 20 ribu," katanya.
Kini SS mendekam di tahanan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Atas perbuatannya, dia terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun. (Yus)
Desi Mahasiswi di Ciracas 2 Kali Tolak Cinta Pembunuhnya
Desi Sukiman, mahasiswi kebidanan Jayakarta Sehat ditemukan meninggal di kamar indekosnya di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jaktim.
diperbarui 06 Jun 2014, 15:54 WIBDiterbitkan 06 Jun 2014, 15:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Merebus Daun Alpukat untuk Darah Tinggi, Diminum 2 Kali Sehari
Pelantikan Pramono-Rano Karno Ditunda, Brando PDIP: Merugikan Masyarakat
Catatan Inspiratif Razzan Saleh, Kreator Muda yang Maksimalkan Bisnis lewat Medsos
Seminggu Bersihkan Sungai Citarum, Pandawara Group Berhasil Angkut 351,4 Ton Sampah
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Persis Solo: Menang 2-0, Laskar Sape Kerrab Tinggalkan Posisi Buncit
Kemnaker Masih Lakukan Kajian Perusahaan yang Tak Mampu Bayar Terkait THR 2025
Daftar Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Peserta Bisa Manfaatkan Seumur Hidup
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Suryonugroho Jadi Kakorlantas, Gantikan Irjen Aan Suhanan
8 Ciri Tersembunyi Orang yang Sangat Kesepian, Adakah di Dirimu?
VIDEO: Datangi KPK, Abraham Samad dan Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi PSN di PIK 2
Puasa Sunnah Bulan Syaban, Yuk Simak Keutamaannya Sebelum Masuk Ramadan
Ruben Amorim Mau Tukar Garnacho dengan Pemain yang Bisa Bikin Manchester United Turun Kasta di Liga Inggris