Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berencana untuk kembali menggelar rotasi jabatan di jajarannya. Rencana ini terbit menyusul adanya 86 temuan indikasi dan potensi kerugian keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sejumlah program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI.
Namun pria yang karib disapa Ahok itu tak ingin langsung membongkar pasang jabatan jajarannya. Ahok akan menunggu Jokowi yang tengah cuti karena sibuk menggelar kampanye pencapresannya itu kembali ke Balaikota dan aktif sebagai Gubernur DKI.
"Tindak lanjutnya, ada beberapa (SKPD) harus kami ganti nanti. Tunggu Pak Gubernur (Jokowi) kembali. Akan kami copot SKPD-SKPD yang artinya masih menantang kami kan," ujar Ahok usai Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Salah satu pimpinan SKPD yang berpotensi dicopot dari jabatannya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Manggas Rudi Siahaan. Karena berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat transaksi non-cash dan transfer dana APBD DKI 2013 ke rekening pribadi pejabat Dinas PU DKI.
"(Pejabat) Dinas PU lah yang (akan) kita ganti. Ada temuan-temuan juga di Dinas PU. Padahal instruksi kami, suratnya sangat jelas. Semua mesti transaksi non-cash. Dan pekerjaan yang nggak selesai itu harus disetop. Tapi ternyata mereka cukup nakal. Yang mesti transaksi non-cash dikirim ke rekening pribadi," jelasnya.
Selain itu, Ahok juga mempertimbangkan untuk mengganti Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti. Sebab BPK juga menyoroti pelaksanaan sensus atas aset tetap dan aset lainnya belum memadai.
"BPKD bermasalah soal aset dan sistem. Nah, tinggal yang baru kita lihat kinerjanya seperti apa. Saya kira ini satu langkah yang baik," tuturnya.
Ingin Copot Pejabat DKI, Ahok Tunggu Jokowi Balik ke Balaikota
Rencana ini terbit menyusul adanya 86 temuan indikasi dan potensi kerugian keuangan daerah oleh BPK dalam sejumlah program SKPD DKI.
diperbarui 20 Jun 2014, 18:43 WIBDiterbitkan 20 Jun 2014, 18:43 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bahrain vs China: Gol Dianulir VAR, Dilmun Warriors Tumbang 0-1
Bertemu Menkomdigi, Mensesneg Beri Pesan Pentingnya Konektivitas dan Pemerataan Internet di RI
200 Nama Kelas Aesthetic dan Unik, Bisa untuk Jenjang SD hingga SMA
ONE Friday Fights 87 Hadirkan Duel Kongchai vs Chokpreecha
1.462 Lembar Surat Suara Rusak, KPU Ajukan Penggantian
Kocak, Kali Ini Trik Licik Abu Nawas Gagal Tipu Khalifah Harun Al-Rasyid
VIDEO: Palak Ojol di Banjarmasin, Pemuda Ciut Saat Diciduk Polisi
Inspirasi Baju Kurung dan Kebaya Pesona Tradisional, Busana Elegan dengan Sentuhan Modern
Memahami Endotoksin Adalah: Racun Bakteri yang Kompleks
Top 3 Berita Hari Ini: Duh, Rumah Korban Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Jadi Tempat Wisata Dadakan
Mensesneg Ungkap Arahan Prabowo Subianto soal Penanganan Kasus Judi Online