KPK: Ada Soft Gun & Peluru di Rumah Saksi Kasus Pilkada Palembang

"Selain dokumen, memang benar KPK menemukan 2 soft gun tapi ada juga butiran peluru aslinya," kata juru bicara KPK Johan Budi.

oleh Sugeng Triono diperbarui 27 Jun 2014, 19:44 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2014, 19:44 WIB
KPK

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha yang menjadi saksi pada perkara dugaan suap gugatan sengketa Pilkada Palembang, Muhammad Syarief Abu Bakar. Sejumlah barang disita dari rumah itu.

Selain sejumlah dokumen, pada penggeledahan terkait perkara yang menjerat Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito ini, KPK juga menyita 2 soft gun serta sejumlah peluru asli yang masih aktif.

"Sejak hari Rabu yang lalu, tim ada di Palembang melakukan penggeledahan di rumah Syarief Abu Bakar," ujar juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (27/6/2014).

"Selain dokumen, memang benar KPK menemukan 2 soft gun tapi ada juga butiran peluru aslinya," lanjutnya.

Namun senjata mainan dan peluru itu akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Johan mengatakan, alasan penyerahan ke kepolisian lantaran barang-barang itu tak ada kaitannya dengan perkara yang tengah ditelusuri KPK.

"Jadi ini tidak berkaitan dengan perkara. Lalu temuan ini diserahkan penyidik ke pihak kepolisian. Hari ini penyidik KPK lakukan pemeriksaan di Mako Brimob Palembang," ujar Johan.

Mengenai sosok Abu Bakar, Johan mengaku belum mengetahui perannya dalam perkara yang dikembangkan dari kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya