Warga Lereng Sinabung Diimbau Ikuti Petunjuk Radius Aman

Menko Kesra Agung Laksono meminta warga lereng Gunung Sinabung mengikuti petunjuk yang diberikan pemerintah.

oleh Anri Syaiful diperbarui 05 Jul 2014, 01:31 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2014, 01:31 WIB
2-gunung-sinabung-140211b.jpg
Lava pijar meluncur di lereng Gunung Sinabung, tampak dari Desa Jeraya, Karo, Sumut, Senin (10/2) (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono meminta masyarakat untuk mengikuti petunjuk yang diberikan pemerintah terkait radius aman Gunung Sinabung.

"Pemerintah mengimbau masyarakat, pengunjung dan wisatawan untuk tidak mendaki dan melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer," kata Agung Laksono di Jakarta, Jumat (4/7/2014).

Dia menambahkan, pemerintah juga mengimbau untuk tidak ada aktivitas apa pun dalam radius 5 kilometer untuk arah selatan dan tenggara Gunung Sinabung yang merupakan bukaan lembah gunung tempat terjadi aliran lava dan awan panas.

Pemerintah, menurut Agung, juga menginstruksikan masyarakat yang berada di dalam radius 3 kilometer yaitu yang bermukim di Kecamatan Payung (Desa Sukameriah) dan Kecamatan Naman Teran (Desa Bekerah, Desa Simacem), agar tetap diungsikan.

"Masyarakat yang tinggal di luar radius 3 kilometer dari kawah Gunung Sinabung yang berpotensi terancam oleh guguran lava dan luncuran awan panas juga direkomendasikan untuk diungsikan," ucap Agung.

Gunung Sinabung di Sumatera Utara kembali meletus pada Minggu malam 29 Juni 2014 dengan kolom letusan 4.000 meter dan luncuran awan panas 4.500 meter ke arah tenggara.

Dia juga mengatakan arah angin ke timur. Amplitudo maksimum 105 milimeter dan durasi 67 menit. (Ant)

Baca juga:

Sinabung Kembali Meletus, Tak Ada Korban Jiwa
Bantuan Logistik Terhenti, Ribuan Pengungsi Sinabung Terlantar
Tunggu Kepastian Relokasi, Pengungsi Sinabung Mogok Makan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya