PT MRT: Dinas PU Harus Awasi Pemasangan Utilitas Bawah Tanah

Hal itu, untuk mengantisipasi kejadian ledakan pipa gas bocor milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak terulang kembali.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 17 Jul 2014, 19:50 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2014, 19:50 WIB
Pipa Gas Meledak, Sudirman Macet Total
Dalam kejadian yang mengejutkan ini, tidak ada korban jiwa yang terluka satupun, Jakarta, Kamis, (17/7/14) (Liputan6.com / Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI memperketat pengawasan pemasangan utilitas bawah tanah di wilayah Kota Jakarta. Hal itu, untuk mengantisipasi kejadian ledakan pipa gas bocor milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak terulang kembali.

"Kami minta Dinas PU ke depannya lebih aktif mengawasi proses pemasangan utilitas. Karena kalau menanam pipa itu kan ada aturannya harus kedalaman tertentu. Jadi apakah Dinas PU sudah mengecek atau tidak," kata Dono Boestami dalam acara jumpa pers di Hotel Crowne, Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Juga agar Dinas PU melakukan pengecekan kesesuaian kedalaman utilitas yang sudah tertanam. Karena menurutnya, cukup banyak jaringan utilitas bawah tanah seperti kabel listrik, pipa gas, pipa air baku, dan utilitas lainnya yang tidak ditanam sesuai dengan kedalaman yang ditetapkan.

Sehingga, kata dia, ketika ada pengerjaan pembangunan infrastruktur di atasnya, pipa gas misalnya sangat rawan mengalami kebocoran. Dono juga mengimbau semua pemilik jaringan utilitas di koridor MRT Jakarta agar melakukan koordinasi dengan PT MRT Jakarta terlebih dulu sebelum memindahkan utilitasnya.

"Semua pihak harus terlibat dalam proses pemindahan jaringan utilitas di sepanjang koridor pembangunan MRT. Jadi tidak hanya kami saja," jelas Dino. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya