Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Detiling Enginering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tahun anggaran 2009-2010.
"Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, penyidik sudah menemukan 2 alat bukti awal tindak pidana korupsi dan menetapkan BS (Barnabas Suebu) sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/8/2014)
Barnabas yang juga merupakan calon legislatif yang lolos ke Senayan dari Partai NasDem itu oleh KPK disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain Barnabas, pada proyek senilai Rp 56 miliar ini KPK juga menetapkan 2 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah, Janes Johan Karubaba selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua dan Direktur PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) Lamusi Didi.
"Mereka juga dijerat dengan pasal yang sama dengan tersangka BS," kata Johan.
Pada kesempatan itu, Johan juga mengungkap dugaan kerugian negara akibat perbuatan Barnabas Cs yang mencapai Rp 36 miliar atau lebih dari separuh dari nilai proyek yang dianggarkan oleh APBN.
KPK Tetapkan Eks Gubernur Papua Barnabas Suebu Sebagai Tersangka
Selain Barnabas, pada proyek senilai Rp 56 miliar ini KPK juga menetapkan 2 orang lainnya sebagai tersangka.
Diperbarui 05 Agu 2014, 18:10 WIBDiterbitkan 05 Agu 2014, 18:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Tiba di Soetta, Jenazah Dua Pendaki Puncak Carstensz Dibawa ke Rumah Duka
Resep Sop Buntut Bening: Hidangan Lezat dan Menyegarkan
Nikita Mirzani dan Asistennya Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
7 Doa Berserah Diri kepada Allah dan Artinya, Raih Kemudahan dan Ketenangan Hati
MVP MotoGP Thailand Ai Ogura Tampil sebagai Pembalap Aprilia Terbaik, Terbiasa dengan Cuaca Panas
VIDEO: Banjir Juga Melanda Halaman Pemerintah Kota Bekasi
Buruh Batal Geduruk Istana dan Kemnaker Besok
Cara Mudah Membersihkan Mie Basah dari Formalin, Hanya Butuh Bahan Ini
Banjir Melanda Jabodetabek
THR PNS Cair Mulai 10 Maret 2025, Paus Fransiskus Alami Gagal Napas Akut
Tips Menyimpan Tempe dengan Trik Sederhana Ini, Tahan Hingga Berbulan-Bulan
Jumlah Dapur MBG Kunci Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis