Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Detiling Enginering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tahun anggaran 2009-2010.
"Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, penyidik sudah menemukan 2 alat bukti awal tindak pidana korupsi dan menetapkan BS (Barnabas Suebu) sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/8/2014)
Barnabas yang juga merupakan calon legislatif yang lolos ke Senayan dari Partai NasDem itu oleh KPK disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain Barnabas, pada proyek senilai Rp 56 miliar ini KPK juga menetapkan 2 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah, Janes Johan Karubaba selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua dan Direktur PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) Lamusi Didi.
"Mereka juga dijerat dengan pasal yang sama dengan tersangka BS," kata Johan.
Pada kesempatan itu, Johan juga mengungkap dugaan kerugian negara akibat perbuatan Barnabas Cs yang mencapai Rp 36 miliar atau lebih dari separuh dari nilai proyek yang dianggarkan oleh APBN.
KPK Tetapkan Eks Gubernur Papua Barnabas Suebu Sebagai Tersangka
Selain Barnabas, pada proyek senilai Rp 56 miliar ini KPK juga menetapkan 2 orang lainnya sebagai tersangka.
diperbarui 05 Agu 2014, 18:10 WIBDiterbitkan 05 Agu 2014, 18:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sinopsis 'Companion', Film Thriller Sci-Fi Penuh Kejutan
Ilmuwan Berhasil Kumpulkan Foto-Foto Menakjubkan dari Andromeda
Jadwal Lengkap Puasa Sunnah Februari 2025 di Bulan Sya’ban Lengkap Niatnya
Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Desa Naitae Kupang dan Seret 2 Warga, 1 Tewas Lainnya Hilang
Veddriq Leonardo Jadi Atlet Terbaik The Wold Games 2024, Bukti Nyata Dukungan Masyarakat Indonesia
Wajah Baru PPDB Jadi SPMB, Solusi Masalah Zonasi?
Tuk Bima Lukar Mata Air yang Menghidupi Sungai Serayu, Begini Ceritanya
Desa Wisata Taro, Desa Tua di Bali yang Menyimpan Peninggalan Budaya Masa Lampau
Meiska Adinda Terharu Didukung Penuh Fans Bawakan Soundtrack Film 1 Imam 2 Makmum
Intip, Harga Emas Antam Hari ini 31 Januari 2025
Penyidik Berhasil Temukan Kotak Hitam Pesawat American Airlines yang Tabrakan dengan Black Hawk
Simak, Jadwal Pendaftaran SNBP 2025 dan Cara Cek Daya Tampungnya