Beragam Modus Pemerasan TKI di Bandara Versi Migrant Care

Ada 10 titik rawan dalam proses kepulangan TKI. Mulai dari pemaksaan menggunakan porter barang hingga tarif angkutan yang tidak wajar.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Agu 2014, 06:25 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2014, 06:25 WIB
TKI

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga perlindungan buruh migran Migrant Care menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melaporkan praktik dan tindak pemerasan yang kerap menimpa para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, ada sejumlah titik rawan di Bandara Soekarno-Hatta yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk memeras para TKI. Semisal, kata Anis, para pelaku kerap memberi tarif angkutan untuk perjalanan pulang kepada para TKI dengan harga yang tidak wajar.

"Ada 10 titik rawan dalam proses kepulangan TKI. Mulai dari pemaksaan menggunakan porter barang, regulasi penukaran uang asing, tarif angkutan yang tidak wajar, pemaksaan pengiriman barang lewat kargo, kemudian pemaksaan tinggal lebih lama di bandara," tutur Anis di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).

Selain itu, kata Anis, para TKI yang baru sampai di Bandara Soekarno-Hatta usai bekerja di luar negeri juga kerap dipaksa untuk membeli voucher isi ulang pulsa telepon dan nomor perdana kartu telepon. Tentunya dengan harga tak biasa.

Yang lebih masif lagi, tutur Anis, para TKI itu juga dipaksa untuk membuat asuransi kesehatan dengan ditarik sejumlah bayaran tertentu. "Padahal asuransi itu tidak pernah ada kabar, kemudian klinik kesehatan dan juga pemerasan bagi TKI yang bermasalah," ucap Anis.

Tak hanya itu, Anis juga kerap mendapat laporan pemerasan dari para mantan TKI yang dilakukan oleh petugas bandara. Tak tanggung-tanggung, ucap Anis, para TKI dipaksa untuk menyerahkan sejumlah uang, termasuk gaji mereka dan barang berharga lainnya kepada petugas bandara.

"Banyak yang membawa barang berharga, gaji mereka itu selama ini juga banyak diminta oleh petugas secara paksa," tambah Anis.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya