Dinas Pendidikan Batasi Keikutsertaan Alumni di Kegiatan Sekolah

Langkah Dinas pendidikan ini, menyusul aksi kekerasan dari senior di SMA Negeri 3 hingga menyebabkan Afriand Caesar Al Irhamy tewas.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Sep 2014, 13:38 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2014, 13:38 WIB
Ilustrasi siswa
Ilustrasi pelajar SMA. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, Suharyanto, mengatakan institusinya akan memberi masukan kepada sekolah untuk membatasi keikutsertaan alumni dalam kegiatan di sekolah. Masukan ini menyusul adanya kasus kekerasan yang dilakukan senior di SMA Negeri 3, hingga menyebabkan siswa Afriand Caesar Al Irhamy tewas.

"Kita akan berikan masukan pembatasan alumni dalam kegiatan di sekolah," kata Suharyanto di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Pembatasan itu, kata Suharyanto, dilakukan untuk mengevaluasi peranan alumni dalam kegiatan sekolah. Suharyanto juga meminta alumni yang baru lulus 1 tahun atau 2 tahun dari sekolah, untuk tidak berperan aktif dalam kegiatan di sekolah asalnya.

"Ini kita memberi masukan ke alumni, supaya dia jadi filter siapa nanti yang jadi anggota organisasi di sekolah.
Supaya yang memang sudah berhasil berpikir positif silahkan beri dukungan kepada sekolah. Tapi yang baru tamat, kadang tidak jelas kuliahnya di mana, jangan dululah terlibat di dalamnya," urai Suharyanto.

Dalam kesempatan ini, Suharyanto juga meminta sekolah baik sekolah negeri ataupun swasta untuk menindak tegas pelaku kekerasan atau bullying di sekolah. Menurut Suharyanto, hal ini telah disetujui dan didukung Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Pokoknya keluarkan. Kita bersyukur dukungan beliau (Wagub) luar biasa," tutup Suharyanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya