Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka atas indikasi penyimpangan dana di Kementerian ESDM.
Dengan adanya penetapan Jero Wacik sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian ESDM ini, dipastikan sejumlah jajaran Kementerian ESDM juga akan diperiksa KPK atas kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengaku siap untuk diperiksa KPK jika nantinya diperlukan dalam proses penyidikan.
"Saya rasa kita itu mempunyai kewajiban ya, untuk memberikan klarifikasi untuk memberikan penjelasan yang diminta oleh penyidik KPK maupun penegak hukum yang lainnya," kata Susilo di Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2014).
Dia pun berjanji akan memberikan klarifikasi atas kasus yang menjerat politisi Partai Demokrat itu.
"Jadi kami jelaslah harus membantu dan memberikan klarifikasi memberikan penjelasan," tandas Wamen ESDM, Susilo Siswoutomo.
Baca juga:
Politisi Demokrat Minta Kasus Jero Wacik Tak Dikaitkan ke Partai
Sutan Bhatoegana: Ngomong Kasus Jero Wacik Ngeri-ngeri Sedap
KPK Telusuri Transaksi Mencurigakan Jero Wacik