Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku Syarif Hadler mengatakan, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) partai berlambang Kabah di Jakarta, Minggu malam, membahas mengenai langkah hukum yang akan ditempuh untuk mendapatkan pengakuan pemerintah. Yakni, kepengurusan PPP yang baru di bawah kepemimpinan Emron Pangkapi.
"Kami akan mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM, agar mendapatkan pengakuan," ujar Syarif saat dihubungi pada Minggu (14/9/2014) malam.
Syarif menjelaskan, rapimnas hingga Minggu tengah malam masih berlangsung, namun dirinya terpaksa meninggalkan acara karena ada keperluan lain di daerah asal.
"Namun secara garis besar ada 3 hal yang menjadi pokok pembahasan, yakni mendukung hasil rapat pengurus harian Selasa (9 September 2014), atas kepengurusan baru, mengambil langkah hukum ke depan, serta mengambil langkah untuk menghambat sikap Suryadharma Ali yang masih merasa dirinya ketua umum," tegas dia.
Dia mengatakan, rapimnas itu dihadiri pengurus harian, pengurus DPW dan DPC dari sedikitnya 27 provinsi, serta sekretaris wilayah selaku peninjau.
"Dalam rapimnas itu seluruh DPW mendukung kepengurusan baru. Pengurus harian DPP sekaligus menginstruksikan kepada DPW dan DPC agar tidak mengindahkan setiap tindakan Suryadharma Ali (SDA) yang masih berperilaku layaknya ketua umum," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah pengurus antara lain Suharso Monoarfa, Romahurmuziy, Emron Pangkapi dan lain-lain memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali melalui rapat pengurus harian, Rabu (10/9), karena yang bersangkutan dinilai merusak nama partai berkaitan dengan status tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Rapat yang juga dihadiri Suryadharma Ali kala itu sedianya hanya membahas pembentukan panitia pelaksana muktamar PPP. Namun di tengah berjalannya rapat, banyak usulan agar Suryadharma mengundurkan diri, hingga akhirnya Suryadharma memutuskan pergi meninggalkan rapat.
Sesaat setelah Suryadharma pergi, sejumlah pengurus menyatakan memberhentikan Suryadharma dari kursi ketua umum dan menggantinya dengan Emron Pangkapi selaku pelaksana tugas.
SDA menyikapi hal tersebut dengan melakukan langkah pemberhentian terhadap sejumlah pengurus PPP yang melengserkannya. Ia juga langsung melakukan safari politik menemui pengurus di daerah untuk menjelaskan duduk persoalan versinya, (Ant)
PPP Kubu Emron Pangkapi Ingin Diakui Pemerintah
PPP kubu Emron Pangkapi akan mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan kepengurusan baru ke Kemenkum HAM.
diperbarui 15 Sep 2014, 02:48 WIBDiterbitkan 15 Sep 2014, 02:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trump Bakal Umumkan Tarif Impor Mobil April 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Bersimbah Darah di Depok
Memahami Arti Luring dan Perbedaannya dengan Daring dalam Pembelajaran Modern
Arti LPK: Lembaga Pelatihan Kerja dan Perannya dalam Pengembangan SDM
Cristiano Ronaldo Berapa Kali ke Indonesia Sebelum ke Kupang? Ini Rekam Jejaknya
BNI Siapkan Rp 1,5 Triliun untuk Buyback Saham
Mitos atau Fakta, Konsumsi Kacang Mete Jadi Pemicu Asam Urat
Top 3: Kenali Tanda Kolesterol Tinggi yang Muncul di Tubuh
5 Fakta Terkait Pengemudi Ojol Gelar Aksi, Tuntut THR dan Perlindungan Pekerja
Harapan Baru Manchester United di Tengah Badai Cedera dan Kontroversi Rotasi Pemain
Menunggu Gebrakan 'Santri' Bupati-Wakil Bupati Garut Periode 2025-2030, Berikut Profilnya
Bos Bapanas Temukan Masih Ada Harga Gabah di Bawah Rp 6.500, Minta Pengusaha Ikut Aturan