Kabut Asap Tebal, Bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya Lumpuh

Peraturan penerbangan mewajibkan jarak pandang aman untuk persiapan terbang dan mendarat yakni 1.500 meter. Dan 900 meter pada saat terbang.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Sep 2014, 13:38 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2014, 13:38 WIB
Asap-Bandara_Gunung-Ceremai
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Palangkaraya - Tebalnya kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan membuat Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah lumpuh. Jarak pandang yang tidak lebih dari 200 meter ini membuat pesawat Garuda dari Jakarta gagal mendarat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (25/9/2014), tak hanya itu, 2 penerbangan maskapai Lion Air dari Palangkaraya menuju Surabaya dan Jakarta juga terpaksa ditunda.

Peraturan penerbangan mewajibkan jarak pandang aman untuk terbang dan mendarat yakni 1.500 meter. Sedangkan jarak pandang saat terbang adalah 900 meter.

Tertundanya penerbangan ini membuat ratusan penumpang menumpuk di Bandara Tjilik Riwut. Pekatnya kabut asap di bandara disebabkan makin maraknya pembakaran lahan kosong di sekitar bandara.

Sementara itu, kebakaran hutan juga terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai, Jawa Barat. Kebakaran hutan di lereng gunung api tertinggi se -Jawa Barat ini terjadi di 2 area terpisah. Kebakaran kali ini termasuk lebih besar dibanding yang terjadi sebelumnya.

Area yang terbakar berada di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Yakni satu areal berada di Blok Gibug kawasan objek wisata alam Batuluhur di Desa Padabeunghar dan satu lagi di Blok Situmpuk, Desa Cibuntu.

Selain karena kemarau, kebakaran hutan di Gunung Ciremai juga diduga akibat ulah orang yang membuang puntung rokok sembarangan. Kobaran api cepat merembet karena tiupan angin yang cukup kencang. Sementara alat dan tenaga pemadam kebakaran masih kurang.

Baca juga:

Sumatera dan Kalimantan Dikepung 647 Titik Api

Buang Makanan di Kota Ini, Anda Didenda Hingga Rp 597 Ribu

Terkuak, Situasi Ngeri di Jantung Kota ISIS

(Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya