SBY Tidak Bisa Tidur Gara-gara UU Pilkada

Menurut SBY, Pilkada langsung sudah menjadi kehendak rakyat. Maka itu putusan Pilkada tidak langsung oleh DPR ini membuatnya prihatin.

oleh Rochmanuddin diperbarui 27 Sep 2014, 23:22 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2014, 23:22 WIB
SBY
Susilo Bambang Yudhoyono (Antara/Andika Wahyu)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD telah diputuskan DPR dalam rapat paripurna RUU Pilkada Jumat 26 September lalu. Namun putusan ini mengusik lawatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait tudingan menolak usulan Pilkada langsung.

"Paling berkesan, mengubah jadwal harus pulang ke tanah air. Kalau tidak tidur cukup, itu biasa. Seperti sekarang saya pulang pasti harus tidak tidur lagi," ujar SBY di Washington DC kepada para jurnalis yang mengikuti kunjungannya di Amerika Serikat, termasuk Pemimpin Redaksi Liputan 6 SCTV, Nurjaman Mochtar, Kamis 25 September waktu setempat atau Jumat (26/9/2014) waktu Indonesia.

"Yang membuat kurang tidur saya dan ibu, 2 hari terakhir ini saya dituduhkan kapada tidak mendukung Pilkada langsung," sambung SBY.

Menurut SBY, Pilkada langsung sudah menjadi kehendak rakyat. Maka itu putusan Pilkada tidak langsung oleh DPR ini membuatnya prihatin.

"Saya tahu kemarin tahu ada demo. Saya juga berhak bertanya untuk apakah ekses Pilkada langsung yang selama ini. Tetapi pemilihan langsung juga sudah menjadi kehendak rakyat." pungkas SBY.

DPR resmi mengesahkan RUU Pilkada tak langsung atau melalui DPRD pada Jumat 26 September dini hari. Sebanyak 226 anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih setuju Pilkada tak langsung.

Sementara 135 anggota DPR setuju pilkada langsung. Terdiri dari parpol pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), 6 anggota Fraksi Partai Demokrat, dan 11 anggota Fraksi Partai Golkar. Fraksi Partai Demokrat yang masuk dalam Koalisi Merah Putih memilih walk out atau meninggalkan rapat paripurna.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya