JK: Pilkada Melalui DPRD, Posisi Pemerintahan Akan Goyang

Jusuf Kalla menilai, banyak hal yang akan dikaji dalam implementasi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

oleh Liputan6 diperbarui 29 Sep 2014, 16:18 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2014, 16:18 WIB
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla menilai, pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menimbulkan banyak masalah ke depannya. JK juga menilai, dengan mekanisme Pilkada tidak langsung, posisi pemerintah akan goyang.

"Posisi pemerintahan itu kan goyang. Kalo dulu ini kan kami dipilih rakyat, sekarang kami pilih kalian. Itu bisa masalah, bisa goyah, beda sekali," kata JK saat menghadiri acara peringatan 10 tahun Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Karena itu, kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu, banyak hal yang akan dikaji dalam implementasi undang-undang tersebut.

"Banyak hal nanti yang perlu dikaji. Undang-Undang Pemerintahan Daerah itu dengan DPRD, yang milih (mekanismenya) lewat DPRD gimana itu nanti," ujar JK.

DPR resmi mengesahkan UU Pilkada tak langsung atau pemilihan melalui DPRD pada Jumat dini hari 26 September 2014 pukul 02.00 WIB. Sebanyak 226 anggota DPR setuju Pilkada tak langsung, dan 135 anggota DPR setuju Pilkada langsung.

Disebut-sebut kemenangan ini karena disebabkan aksi Fraksi Partai Demokrat yang memilih walk out di saat-saat terakhir akan disahkannya UU Pilkada. Jumlah anggota Fraksi Demokrat yang hadir saat sidang pengesahan UU 130 orang. Dari jumlah tersebut, 124 orang melakukan aksi walk out, sisanya 6 orang memilih pilkada langsung. (Putu Merta Surya Putra/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya