Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kekerasan seksual yang menjerat 5 petugas kebersihan di Jakarta International School (JIS) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang ke-6 ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dokter spesialis anak Narain Punjabi dari Klinik Medika SOS sebagai saksi. Sidang berlangsung tertutup.
Pengacara terdakwa Virgiawan Amin dan Agun Iskandar, Patra M. Zen mengatakan, korban AK diperiksa pada 22 Maret 2014, saat itu ibu korban berinisial P tidak menyebutkan bahwa anaknya terkena penyakit seksual menular.
"Saksi mengaku tidak pernah memberi informasi kepada ibu korban, melainkan kepada ayah korban. Dalam penjelasan kepada ayah korban, saksi tegas menyatakan hasil uji laboratorium tidak pernah ada penyakit seksual menular," kata Patra usai persidangan di PN Jaksel, Senin (29/9/2014).
Namun, keterangan itu berbeda dengan kesaksian ibu korban pada sidang 24 September lalu yang mengatakan penyakit seksual menular terhadap anaknya itu merupakan informasi hasil laboratorium dari klinik SOS Medika.
Lebih jauh dijelaskan Patra, terkait penyakit herpes yang diderita koban AK, saksi menegaskan bahwa antibodi sakit cacar air itu positif karena sangat mungkin si anak terkena cacar air (herpes).
"Terkait keterangan sakit tersebut sangat mungkin terjadi kesalahan diagnosa. Penularan penyakit herpes itu bisa terjadi akibat air ataupun kondisi lingkungan, bukan karena tindakan seksual," ungkap Patra.
Menilik keterangan saksi tersebut, seyogianya kata Patra, kasus ini dihentikan. Namun demikian, dia berharap keadilan akan terbukti. Mengingat 1 tersangka meninggal dunia saat pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Patra, karena ditemukan banyak kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para terdakwa kasus pelecehan seksual JIS, dengan kondisi korban AK yang sebenarnya. Patra meminta majelis hakim menguji keterangan ibu korban yang menyebutkan bahwa anaknya mengalami trauma berat pada 18-20 Maret 2014, pasca-kejadian tersebut.
"Sangat tidak masuk akal seorang anak 6 tahun yang mengalami kekerasan seksual oleh 4 orang, masih bisa tersenyum ceria hanya 1 jam setelah kejadian. Kebenaran dari foto-foto yang kami sampaikan kepada majelis hakim dapat diverifikasi dan diuji forensik," tandas dia. (Ans)
Sidang JIS, Saksi Patahkan Keterangan Ibu Korban soal Herpes
Saksi yang merupakan dokter spesialis anak menyatakan hasil uji laboratorium tidak pernah ada penyakit seksual menular.
diperbarui 29 Sep 2014, 18:24 WIBDiterbitkan 29 Sep 2014, 18:24 WIB
Selasa (26/8/14), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang tertutup kasus kekerasan seksual di JIS. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono Minta Penyelenggara Pilkada Bersikap Adil dan Netral
Usai Nyoblos, Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Lawan Serangan Fajar
Cerita Usaha dan AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal
Pramono Ajak Warga Jakarta Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Ridwan Kamil Pilih Salat Subuh Berjamaah dan Ziarah ke Makam Sebelum Nyoblos ke Bandung
Investor Abaikan Donald Trump, S&P 500 dan Dow Jones Cetak Rekor Baru
Pramono dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 046 Cipete Selatan, Warga Doakan Menang Satu Putaran
Menteri Ara Minta Target Penyaluran KPR FLPP Naik Jadi 800 Ribu Rumah di 2025
Terlanjur Terima Duit Serangan Fajar Pilkada, Harus Bagaimana? Simak Kata Buya Yahya
Top 3 News: PDIP Tegaskan Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Bukan Keluarga Megawati
Nonton Gemini Man (2019) di Vidio: Pertarungan Seru Will Smith Melawan Dirinya Sendiri
Hasil Penelitian Adalah: Panduan Lengkap Menyusun dan Menganalisis