Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 8 penyidik Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) menggeladah 3 ruangan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dikawal petugas Brimob Polda Riau bersenjata lengkap.
Kedatangan tim KPK cukup menyita perhatian sejumlah pegawai. Setelah sampai, mereka lalu masuk ke ruang kerja Annas Maamun dan ruang tata usaha.
"Itu ruang kerja gubernur. Penggeladahan juga dilakukan di ruang rapat dan tata usaha. Semuanya ada di ruang kerja," ujar Ade, seorang PNS di sana, Senin (6/10/2014).
Pantauan di lokasi, penyidik memecah menjadi 3 bagian. Sebagian ada di ruang kerja, sebagian di tata usaha, dan sisanya di ruang rapat.
Hari sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Annas di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Dari sana, petugas membawa sejumlah dokumen, diduga terkait kasus suap yang menjerat Annas.
Penyidik juga menggelah rumah penyuap Annas, Gulat Manurung di Jalan Rawamangung. Petugas juga menggeladah perusahaannya di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.
Annas Maamun dan Gulat ditangkap KPK atas dugaan suap izin lahan di Kabupaten Kuantan Singingi Riau. Penangkapan berlangsung di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis 25 September 2014.
Annas disangkakan sebagai pihak penerima uang. Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, KPK juga menetapkan Gulat Medali Emas Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Annas. Gulat disangkakan sebagai pihak pemberi uang suap dengan sangkaan melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Gulat diduga menginginkan lahan sawit 140 hektare miliknya dialihkan fungsi dari kawasan kehutanan ke APL (area peruntukan lain). Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura, senilai Rp 3 miliar. (Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
KPK Geledah 3 Ruangan di Kantor Gubernur Riau
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Annas di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada Minggu kemarin.
diperbarui 06 Okt 2014, 10:57 WIBDiterbitkan 06 Okt 2014, 10:57 WIB
Gubernur Riau Annas Maamun menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik KPK, Jakarta, (30/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons