Cegah Jakarta Tenggelam, Ahok Tetap Bangun Giant Sea Wall

Ahok mengakui banyak kritik yang ia terima, tapi pembangunan Giant Sea Wall akan terus berlangsung.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 08 Okt 2014, 14:22 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2014, 14:22 WIB
ahok
Pengamat menilai mundurnya Ahok dari Partai Gerindra akan menyulitkan komunikasi PDIP-Gerindra. (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Konstruksi pemasangan tiang pancang megaproyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) akan dilakukan Kamis 9 Oktober besok. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok mengakui banyak kritik yang ia terima, tapi pembangunan akan terus berlangsung.

"Aduh, kalau dengarin kritikan terus. Nanti kalau Jakarta tenggelam kritik juga toh. Jadi kita pikir saja yang mana yang lebih baik," kata Ahok di Balaikota, Rabu (8/10/2014).

Pemilik nama Basuki Tjahja Purnama itu menjelaskan, tiang pancang yang dipasang adalah untuk NCICD tipe A, yaitu Giant Sea Wall. Pembangunan itu perlu dilakukan untuk menahan banjir terjadi dari wilayah Utara.

"Cuma yang NCICD tipe A saja, jadi yang tepi pantai sekarang. Istilahnya itu pembangunan terpadu pantai Ibukota negara. Jadi sama seperti Pantai Indah Kapuk itu, seperti model perumahan, kita tahan dulu di depan. Jadi belum yang B, masih yang tipe A," tegas Ahok.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) mengaku, pemerintah menghitung kebutuhan dana dalam pembangunan tanggul raksasa tahap A, B, dan C tidak kurang dari Rp 500 triliun. "Perkiraan investasi Rp 400 triliun-Rp 500 triliun untuk keseluruhan tanggul raksasa yang membentuk burung garuda sampai 2030," ucapnya usai Rakor NCICD di Jakarta, Jumat 3 Oktober lalu.

Lebih jauh CT mengakui, pemerintah akan mulai melakukan konstruksi tanggul raksasa tahap pertama (A) sepanjang 33 km pada pekan depan. Dari panjang dinding penahan air itu, tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah DKI Jakarta adalah menggarap 8 km.

"Investasi untuk membangun 8 km dinding penahan air itu membutuhkan dana Rp 3,2 triliun. Antara pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta masing-masing 50 persen atau Rp 1,6 triliun," terang CT.

Kebutuhan pembiayaan tersebut, katanya, akan dianggarkan pada pos belanja tahun anggaran 2015-2017 mengingat penyelesaian tanggul raksasa tahap I ditargetkan dalam 3 tahun.

Sedangkan sisanya sepanjang 25 km, tambah dia, pemerintah akan memberi kesempatan kepada para developer untuk membangunnya. "Mereka bisa melakukan reklamasi di tanah lepas bendungan berjarak 300 meter dari bendungan. Jadi bangun bendungan dulu sebelum pengerukan sehingga dalam waktu tiga tahun, tanggul raksasa bisa menahan masuknya air laur di wilayah DKI Jakarta," tegas CT.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya