Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Mabes Polri telah menyetujui penangguhan penahanan tersangka penghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Muhammad Arsyad (MA). Pria berumur 24 tahun itu akhirnya menghirup udara bebas dan pulang ke rumah kontrakan orangtuanya pada Senin (3/11/2014) pagi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan penangguhan penahanan MA berdasarkan pertimbangan hukum yang dilakukan para penyidik.
"Kemudian adanya jaminan dari pihak keluarga," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/11/2014). Alasan lain, kata Boy, selama menjalani proses penyidikan MA dinilai sangat kooperatif. Karena itu permohonan penangguhan penahanan MA dikabulkan.
Namun, menurut Boy, penangguhan penahanan tidak serta merta membuat kasus MA dihentikan. Meski sudah bebas, penyidik akan tetap melanjutkan mekanisme penyidikan hingga kasus ini selesai. "Bukan berarti proses penangguhan penahanan berhenti, mekanisme hukumnya jalan. MA tetap tersangka," tutup Boy.
Perbuatan Arsyad yang menghina Jokowi dengan gambar-gambar model porno dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Jokowi pada 27 Juli lalu. Kasus ini kemudian di proses oleh polisi dan Arsyad dijerat pasal berlapis.  Â
Arsyad dinilai telah menghina Presiden Jokowi dengan memposting gambar-gambar model porno yang dipasangi foto Jokowi di akun Facebooknya. Tindakan Arsyad kemudian dilaporkan kuasa hukum Jokowi ke Mabes Polri pada 27 Juli lalu. Arsyad ditahan sejak 23 Oktober di Mabes Polri. (Yus)
Alasan Polri Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghina Jokowi
Menurut Boy, penangguhan penahanan tidak serta merta membuat kasus MA dihentikan. Kasusnya akan tetap dilanjutkan hingga selesai.
diperbarui 03 Nov 2014, 12:47 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 12:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Waitress: Mengenal Profesi Pelayan Restoran
Hasil Survei Ungkap Suporter Indonesia Sudah Kecewa dengan Kinerja Shin Tae-yong Sebelum Dipecat, tapi...
5 Ide Bisnis yang Berpeluang Cetak Keuntungan Tinggi pada 2025
Kumpulan Kabar Pemberian Bantuan yang Ternyata Hoaks, Simak Daftranya
Momen Arumi Bachsin Jajan Pentol Pedagang Keliling, Dipuji Sederhana Meski Istri Pejabat
Tak Ada Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025, Semua Kendaraan Bebas Melintas
Pantai Ora, Rekomendasi Libur Akhir Pekan di Maluku
Putin Ingin Bertemu, Trump: Pertemuannya Sedang Diatur
Konser Video Game Volume II Kembali Digelar, Kolaborasi Addie MS dan Twilite Orchestra yang Melibatkan Grup K-Pop Ternama
6 Potret Es Krim Terbuat dari Bahan Tak Biasa Ini Nyeleneh, Bikin Dahi Berkerut
Cuaca Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025: Jabodetabek Mayoritas Berawan pada Siang Hari
Top 3 Islami: Sudah Rajin Sholat, Kenapa Doa Tidak Terkabul? UAH Bongkar Hal yang Sering Dilupakan setelah Membaca Al-Qur'an