Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Mabes Polri telah menyetujui penangguhan penahanan tersangka penghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Muhammad Arsyad (MA). Pria berumur 24 tahun itu akhirnya menghirup udara bebas dan pulang ke rumah kontrakan orangtuanya pada Senin (3/11/2014) pagi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan penangguhan penahanan MA berdasarkan pertimbangan hukum yang dilakukan para penyidik.
"Kemudian adanya jaminan dari pihak keluarga," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/11/2014). Alasan lain, kata Boy, selama menjalani proses penyidikan MA dinilai sangat kooperatif. Karena itu permohonan penangguhan penahanan MA dikabulkan.
Namun, menurut Boy, penangguhan penahanan tidak serta merta membuat kasus MA dihentikan. Meski sudah bebas, penyidik akan tetap melanjutkan mekanisme penyidikan hingga kasus ini selesai. "Bukan berarti proses penangguhan penahanan berhenti, mekanisme hukumnya jalan. MA tetap tersangka," tutup Boy.
Perbuatan Arsyad yang menghina Jokowi dengan gambar-gambar model porno dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Jokowi pada 27 Juli lalu. Kasus ini kemudian di proses oleh polisi dan Arsyad dijerat pasal berlapis.  Â
Arsyad dinilai telah menghina Presiden Jokowi dengan memposting gambar-gambar model porno yang dipasangi foto Jokowi di akun Facebooknya. Tindakan Arsyad kemudian dilaporkan kuasa hukum Jokowi ke Mabes Polri pada 27 Juli lalu. Arsyad ditahan sejak 23 Oktober di Mabes Polri. (Yus)
Alasan Polri Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghina Jokowi
Menurut Boy, penangguhan penahanan tidak serta merta membuat kasus MA dihentikan. Kasusnya akan tetap dilanjutkan hingga selesai.
diperbarui 03 Nov 2014, 12:47 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 12:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
FBI: Peringatan 1 Tahun Serangan Hamas ke Israel Bisa Picu Tindakan Kekerasan dari Kelompok Ekstremis
Penyelidik TKP Tupac Shakur Yakini P Diddy Terlibat dalam 2 Upaya Pembunuhan Sang Rapper
Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Sendiri dan Pemanggil, Bisa Tanpa Aplikasi
Harga Bitcoin Melemah di Awal Bulan, Tradisi Uptober Bakal Patah?
Jelang Debat Cagub DKI Jakarta, Siapa Pasangan Paling Kaya?
Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United, Minggu 6 Oktober 2024 Pukul 20.00 WIB di Vidio
Samsung Galaxy FEstival: Eksplor Kemampuan Galaxy S24 FE Bareng Kevin Pramudya
Ayo Makan Seafood, Kampanye Pemenuhan Gizi di Bulan Bahasa
Rieke Diah Pitaloka Sebut Ganti Rugi Tanah Mat Solar yang Dipakai untuk Tol Cinere-Serpong Belum Lunas
Jelang Debat Perdana Pilgub Jakarta, Pengendara Diimbau Hindari Kawasan JIExpo Kemayoran
Revitalisasi BLK dan Vokasi, Airin-Ade Siap Reformasi Bidang Ketenagakerjaan
Warga RI Makin Banyak Pakai Kendaraan Listrik, Ini Buktinya