Ahok: Kadis yang Serapan Anggaran Rendah Dijadikan Staf Saja

Ahok menegaskan, SKPD yang tidak menggunakan BLP atau e-catalog dalam pengadaan untuk programnya, akan masuk perombakan jabatan PNS DKI.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 05 Nov 2014, 20:13 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2014, 20:13 WIB
Ini Alasan Ahok Ingin Keluar Dari Gerindra
Ahok mengatakan bahwa dirinya akan bertahan di Gerindra apabila partai berlambang garuda merah itu konsekuen terhadap cita-cita yang telah dibuat sejak awal, Jakarta, Rabu (10/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengancam akan menurunkan golongan kepala dinas yang penyerapan anggarannya rendah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014.

"Ada (sanksi). Kita pertimbangkan copot. Kita staf-kan," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Menurut Ahok, penurunan golongan tidak akan dilakukan jika alasan penyerapan dapat diterima. Kecuali jika rendahnya serapan dikarenakan hal-hal yang tidak masuk akal. Seperti penyerahan dokumen ke Badan Layanan Pengadaan (BLP) barang/jasa DKI yang kurang mendetail, tanpa harga satuan. Sehingga pengadaan terhambat.

"Alasannya apa dulu. Kalau Dinas PU mah ngaco. Jalan bagus-bagus, dia bikin beton," ujar  Ahok mencontohkan.

Ahok memastikan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melakukan 'perlawanan' dengan tidak menggunakan BLP atau e-catalog dalam pengadaan untuk programnya, akan masuk dalam perombakan jabatan PNS DKI secara besar-besaran pada Desember nanti.

"Mereka melakukan perlawanan, tidak mau e-budgeting, ULP, e-katalog juga dia mainin. Staf-stafin aja nanti Desember," ancam Ahok.

Satuan kerja yang paling rendah menyerap anggaran pada 2013 adalah Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yakni hanya sekitar 3,7%.

Satuan kerja lain yang juga penyerapan anggarannya rendah adalah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, yang baru mampu menyerap anggaran sebesar 7,7%. Sebab, terkendala proses pembebasan lahan.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta juga baru dapat menyerap anggaran sebesar 9% dari total alokasi anggaran sebesar Rp 6,29 triliun. (Ado)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya