Survei LSI: 61,7% Ingin KMP Akomodir KIH Jadi Pemimpin Komisi DPR

Menurut hasil penelitian LSI-Denny JA, publik menginginkan agar aspirasi KIH yang meminta 16 kursi di AKD untuk diakomodir.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Nov 2014, 15:12 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2014, 15:12 WIB
LSI-Denny JA: Publik Minta Keinginan KIH Soal AKD Diakomodir
Menurut hasil penelitian LSI-Denny JA, publik menginginkan agar aspirasi KIH yang meminta 16 kursi di AKD untuk diakomodir.

Liputan6.com, Jakarta - Hadirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tandingan yang dipandang tidak mengakomodir keinginan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) soal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan lebih didominasi oleh Koalisi Merah Putih (KMP) membuat keadaan parlemen semakin kisruh. Karena itu, menurut hasil penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI), publik menginginkan agar aspirasi KIH yang meminta 16 kursi di AKD untuk diakomodir.

"Sebesar 61,71 persen publik menginginkan DPR yang saat ini dipimpin oleh Setya Novanto untuk mengakomodasi anggota DPR dari KIH sebagai pimpinan dalam aneka komisi DPR. Publik meyakini dengan mengakomodasi anggota DPR dari KIH sebagai pimpinan dalam aneka komisi DPR. Publik meyakini dengan diakomodasinya KIH dalam pimpinan aneka komisi maka kebuntuan di DPR bisa teratasi," ujar Peneliti LSI Dewi Arum di kantornya, Rawamangun, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Dari hasil riset kualitatif yang dilakukan LSI tersebut, ada 3 alasan publik mengapa KMP harus mengakomodir keinginan dari KIH. Menurut Dewi, publik menilai kemenangan pemilu legislatif adalah kemenangan kolektif aneka partai secara proposional.

"Oleh karena itu, menurut publik kekuasaan di komisi seharusnya juga dibagi secara proposional," jelasnya.

Yang kedua, menurut Dewi, sebesar 66,4 persen menyatakan semua partai harus terakomodasi dalam pimpinan komisi agar komisi tidak dimonopoli oleh partai atau koalisi tertentu. "Dengan diakomodasinya KIH dalam pimpinan komisi, publik menilai aakan terjadi check and balances di tubuh alat kelengkapan (komisi) DPR sendiri," tutur Dewi.

Yang terakhir, publik menilai jika kepentingan KIH diakomodasi, maka akan menjadi langkah kompromi untuk menuntaskan DPR tandingan.

"Sebesar 53,02 persen publik menyatakan bahwa mengakomodasi kedua koalisi ke dalam pimpinan komisi merupakan langkah kompromi menyelesaikan masalah DPR tandingan," jelas dia.

Menurutnya, publik berharap tak hanya pemerintah, namun DPR pun segera bekerja untuk kepentingan rakyat. "Mayoritas publik yaitu sebesar 85,71 persen menginginkan DPR mulai bekerja membuat UU uang pro rakyat, dan tak lagi habiskan energi sisa konflik pilpres lalu," terang Dewi.

Pilihan tersebut, lanjut dia, dianggap mayoritas publik sebagai win-win solution menyelesaikan kisruhnya DPR saat ini. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya