Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan soal keterbukaan tender Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang baru saja diluncurkan oleh pemerintah. Dewan legislatif merasa tidak dilibatkan sehingga KIS dan KIP dianggap tidak memiliki legalitas hukum.
"Peluncuran kartu itu belum dibicarakan ke kami. Karena kartu itu kan perlu ditender," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Menurutnya seuai dengan aturan yang ada, setiap proyek pemerintah dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar wajib ditenderkan. Oleh sebab itu, pengadaan KIS dan KIP pun harus ditenderkan karena nilainya mencapai triliunan. Dengan besarnya dana itu, Fahri menilai perlu dikoordinasikan dengan DPR.
"Kan tidak main-main. Itikad baik, tapi legalitas harus sesuai prosedur dan hukum," ucap dia.
Fahri melanjutkan, saat ini sangat rawan pelanggaran Undang-undang dalam rezim KPK. Menurutnya, delik pemberantasan korupsi sudah jadi satu unsur, ada saja pelanggaran yang terjadi. Karena itu, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendiskusikan semua program yang akan dibuatnya dengan DPR.
"Tapi apa, efeknya orang masuk bui. Itikad baik bukan satu-satunya, tapi legal prosedural penting dan harus dipenuhi. Kalau tidak ajak dewan bisa tidak legal," tutur Politisi PKS ini. (Andi Muttya Keteng/Gdn)
DPR Ingin Dilibatkan dalam Pengadaan Kartu Sakti Jokowi
Setiap proyek pemerintah dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar wajib ditenderkan. Oleh sebab itu, pengadaan KIS dan KIP pun harus ditenderkan.
diperbarui 06 Nov 2014, 14:28 WIBDiterbitkan 06 Nov 2014, 14:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
MK: Adanya Efisiensi Anggaran, Gaji dan Tunjangan Jadi Terdampak
Arti Happy Weekend dan Cara Menikmati Akhir Pekan yang Menyenangkan
Praktis dan Modern, Ini 10 Barang Wajib Anak Kost
Apa Arti Double Date? Simak Panduan dan Triknya Biar Enggak Canggung
Bertemu Erdogan, Prabowo Ulas Tingginya Bea Masuk Barang Indonesia-Turki
Disiarkan Langsung, Simak Seputar Pertandingan Timnas Indonesia U-20 vs Iran di Piala Asia U-20 2025
Dibungkam Real Madrid, Tren Buruk Manchester City di Liga Champions Berlanjut
Rupiah Perkasa terhadap Dolar AS di Tengah Gonjang Ganjing Tarif Dagang AS
Cara Merebus Daun Binahong untuk Asam Urat, Ikuti Langkah Ini agar Khasiatnya Maksimal
Arti Aqiqah: Makna, Hukum, dan Tata Cara Pelaksanaannya dalam Islam
Jelang Laga Iran vs Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia 2025, Indra Sjafri: Pertarungan Antarbangsa untuk Kebanggaan Negara.
Apakah Ojol Dapat THR 2025? Ini Penjelasan Lengkapnya