DPR Ingin Dilibatkan dalam Pengadaan Kartu Sakti Jokowi

Setiap proyek pemerintah dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar wajib ditenderkan. Oleh sebab itu, pengadaan KIS dan KIP pun harus ditenderkan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 06 Nov 2014, 14:28 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2014, 14:28 WIB
Kartu Indonesia Sehat
Kartu Indonesia Sehat (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan soal keterbukaan tender Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang baru saja diluncurkan oleh pemerintah. Dewan legislatif merasa tidak dilibatkan sehingga KIS dan KIP dianggap tidak memiliki legalitas hukum.

"Peluncuran kartu itu belum dibicarakan ke kami. Karena kartu itu kan perlu ditender," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Menurutnya seuai dengan aturan yang ada, setiap proyek pemerintah dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar wajib ditenderkan. Oleh sebab itu, pengadaan KIS dan KIP pun harus ditenderkan karena nilainya mencapai triliunan. Dengan besarnya dana itu, Fahri menilai perlu dikoordinasikan dengan DPR.

"Kan tidak main-main. Itikad baik, tapi legalitas harus sesuai prosedur dan hukum," ucap dia.

Fahri melanjutkan, saat ini sangat rawan pelanggaran Undang-undang dalam rezim KPK. Menurutnya, delik pemberantasan korupsi sudah jadi satu unsur, ada saja pelanggaran yang terjadi. Karena itu, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendiskusikan semua program yang akan dibuatnya dengan DPR.

"Tapi apa, efeknya orang masuk bui. Itikad baik bukan satu-satunya, tapi legal prosedural penting dan harus dipenuhi. Kalau tidak ajak dewan bisa tidak legal," tutur Politisi PKS ini. (Andi Muttya Keteng/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya