Hari Ayah, Ketua MPR Zulkifli Hasan Kembali Diperiksa KPK

Pada Hari Ayah ini, Zulkifli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Nov 2014, 11:05 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2014, 11:05 WIB
Hari Ayah, Ketua MPR Zulkifli Hasan Kembali Diperiksa KPK
Pada Hari Ayah ini, Zulkifli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun.

Liputan6.com, Jakarta - Bertepatan dengan Hari Ayah, hari ini Ketua MPR Zulkifli Hasan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini mantan Menteri Kehutanan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun.

Zulkifli diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait Pengajuan Revisi Alih fungsi Hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan. "Hari ini Riau. Keterangannya nanti ya setelahnya (diperiksa)," kata Zulkifli di KPK, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Zulkifli tiba di gedung KPK pukul 10.00 WIB. Dengan setelan safari biru, Zulkifli masih enggan membeberkan keterkaitan dirinya dengan pemeriksaan yang dijalankan kali ini.

Sementara itu, pada perkara suap hutan Riau, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka. Selain Annas, tersangka lainnya merupakan seorang pengusaha di sana, Gulat Medali Emas Manurung. KPK sudah menahan keduanya. Annas ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Gulat mendekam di Rutan KPK.

Annas disangka ‎sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan pada Selasa 11 November 2014 kemarin, Zulkifli juga menjalani pemeriksaan di KPK. Namun pemeriksaan itu terkait kasus korupsi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor dan perintangan penyidikan dengan tersangka Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus presiden komisaris PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala.

Kemarin, selama 9 jam Zulkifli diperiksa.

"Tadi yang diperiksa soal tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Tadi saya membantu KPK agar persoalan jadi jelas terang, sebagai anak bangsa tugas kita untuk itu, tadi saya jelaskan, karena ada tersangka baru di kasus Bogor," ujar Zulkifli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 11 November 2014 kemarin.

Pada perkara dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan tersangka Kwee Cahyadi Kumala, KPK juga sudah menahan dan menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka.

Sementara itu, belum diketahui berapa lama pemeriksaan Zulkifli pada Hari Ayah ini bakal berlangsung. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya