Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang keamanan pangan. Ada sejumlah poin pengawasan yang diubah.
Menko Zulkifli Hasan memimpin pembahasan RPP tentang Perubahan atas PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Dia bilang, pembahasan sudah berjalan selama 2 tahun. Akhirnya poin-poin revisi bisa selesai dalam waktu singkat.
Advertisement
Baca Juga
"Prinsipnya (pembahasan) yang 2 tahun tadi, ini bisa kita selesaikan dalam tempo 1 jam pas," tegas Menko Zulkifli, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Advertisement
Dia menuturkan, alotnya pembahasan berada di poin penjelasan atas pasal-pasal dalam beleid tersebut. Akhirnya disepakati untuk tak dilakukan perubahan dan kembali ke pokok dalam aturan itu.
"Perdebatannya itu ada di penjelasan, Oleh karena itu penjelasannya tadi kita hilangkan, kembali ke pokok ya," ungkap dia.
Pengawasan Pangan
Menko Zulkifli mengatakan, aspek yang disoroti mengenai pasal-pasal soal pengawasan pangan. Pada Pasal 47 Ayat 2a misalnya mengatur tentang pengawasan pangan olahan ikan dan sejenisnya ke Kepala Badan yang merujuk pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sama halnya dengan pengawasan pangan di sektor pertanian akan dilimpahkan ke Kementerian Pertanian. Pengawasan lainnya juga diatur dalam beleid tersebut, seperti sebagian pengawasan oleh Kementerian Perindustrian.
"Jadi kalau kelautan ya di bidang ikan ya (Kementerian) Kelautan, kalau industri di (Kementerian) Perindustrian, kalau pertanian ya itu (Kementerian) Pertanian," jelasnya.
Bisa Terbitkan Permen
Selanjutnya, Menko Zulkifli bilang pengawasan pangan tersebut bisa ditindaklanjuti masing-masing kementerian. Salah satunya dengan menerbitkan peraturan menteri.
Sehingga pengawasan pada aspek keamanan pangan tersebut tidak serta merta mengandalkan Badan POM.
"Nanti kalau teknis masing-masing kan kewenang kementerian itu kan, besar ya kewenangannya. Jadi menteri bisa bikin peraturan menteri, itu urusan masing-masing kementerian, tidak bisa kementerian tergantung kepada Badan POM," tandas Zulkifli Hasan.
Â
Kualitas Pangan
Sebelumnya, IDSurvey, memastikan turut berkontribusi terhadap negara dan mendukung pembangunan berkelanjutan melalui proyek strategi nasional. Demikian disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana.
“Badan Gizi Nasional akan menggandeng lembaga-lembaga sertifikasi diantaranya IDSurvey dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk berperan dalam proses akreditasi program Makan Bergizi Gratis (MBG)," ungkap Dadan.
Dalam upaya ini, BGN bekerja sama dengan Kantor Akreditasi Nasional (KAN) untuk menyusun skema akreditasi yang akan mencakup berbagai aspek penting, termasuk sarana prasarana, keamanan pangan, sertifikasi halal, dan proses bisnis.
"Lembaga sertifikasi, termasuk IDSurvey, ditunjuk untuk mengawasi implementasi standar tersebut guna menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG. Proses akreditasi akan dilakukan setelah jumlah SPPG mencapai 2.000 unit, yang mencakup layanan bagi sekitar 6 juta orang hingga Agustus 2025. Setelah proses ini berjalan, hasil akreditasi akan diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yaitu unggul, baik sekali, dan baik," terangnya
Â
Advertisement
Kualitas Makanan
Sementara VP Sekretaris Perusahaan IDSurvey, Tony Andrianto mengatakan bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), IDSurvey akan memastikan kualitas makanan yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"IDSurvey sebagai lembaga jasa survei independen akan terlibat dalam sertifikasi dan konsultasi hazard analysis and critical control points (HACCP) serta memastikan bahwa produk makanan tersebut adalah produk yang halal," jelasnya.
Tony menegaskan sebagai lembaga sertifikasi yang berpengalaman dalam pengujian dan standarisasi, IDSurvey berkomitmen untuk mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis dengan menghadirkan layanan pemastian yang kredibel dan terpercaya.
“Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh manfaat dari makanan yang tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin kualitasnya," pungkas Tony.
