Bamsoet Golkar Minta Caketum Bersaing Secara Fair

Mengenai peluang ARB atau Ical untuk mencalonkan diri kembali sebagai ketua umum partai Golkar, Bambang Soesatyo tak dapat memastikan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 12 Nov 2014, 17:53 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2014, 17:53 WIB
Bambang Soesatyo : Ical Jadi Presiden, Harga Mati
Bambang Soesatyo (Liputan6.com/Johan Tallo).

Liputan6.com, Jakarta - Wacana regenerasi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar saat ini terus didengungkan beberapa kadernya. Ada 7 calon ketum partai berlambang pohon beringin tersebut yang akan bersaing menggantikan posisi Aburizal Bakrie atau Ical. Wakil Bendahara Umum DPP Golkar Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta agar dalam pemilihan ketum pada Munas 2015 nanti, seluruhnya bersaing secara sehat.

"Ada 7 calon mari bersaing secara fair (adil). Jangan menuduh yang tidak-tidak. Fokus saja dengan menguasai suara daerah (DPD)," tegas Bambang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Mengenai peluang ARB atau Ical untuk mencalonkan diri kembali sebagai ketua umum partai Golkar, dia tak dapat memastikan. Namun, menurut dia sebagian besar DPD meminta Ical maju lagi dengan alasan masing-masing. Golkar, sebutnya tak mempermasalahkan usia ketua umum, tetapi yang terpenting memiliki integritas.

"Soal regenerasi atau tidak itu hak di DPD tingkat 1 dan 2. Banyak partai yang tua-tua (ketumnya). Tidak ada masalah kami di Golkar, tua muda sama saja. Kami tidak lihat umur. Yang penting dia mampu konsolidasi untuk satukan kami semua," jelas Bambang.

Lagi pula, lanjut dia, jadwal Musyawarah Nasional (Munas) Golkar 2015 baru akan ditentukan pada Rapimnas Golkar 17 November mendatang di Yogyakarta.

"Di situ ditentukan jadwal Munas. Peserta 34 DPD tingkat 1, mereka punya suara menentukan munas kapan dan di mana," jelas dia.

Sebelumnya, 7 Caketum Golkar yakni Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, Zainuddin Amali, MS Hidayat, dan Hajriyanto Y Thohari memperingatkan soal aturan pemilihan Ketum Golkar.

Mereka meminta, pemilihan ketum nantinya harus berlangsung demokratis termasuk soal persyaratan pencalonan ketum sudah diatur dalam AD/ART, sehingga tidak perlu ada tambahan atau pengurangan syarat. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya