Sepakat Damai Dengan KMP, KIH Serahkan Nama Anggota Komisi

Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, penyerahan nama-nama fraksi merupakan salah satu butir yang disepakati dalam perjanjian damai KIH an KMP.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Nov 2014, 15:31 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2014, 15:31 WIB
KMP dan KIH
Perwakilan KMP dan KIH santap bakso bersama. (Liputan6.com/Andi Muttya Keteng)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Kolalisi Indonesia Hebat (KIH) resmi mengakhiri perseteruan mereka. Perdamaian kedua kubu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh KIH dan KMP di DPR hari ini.

Dengan perdamaian ini, KIH dalam sidang paripurna Selasa 18 November 2014, akan menyerahkan nama-nama anggota fraksinya untuk masuk ke komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.

"Besok paripurna agendanya menyerahkan nama-nama dari fraksi yang belum masuk (AKD). Terus ada beberapa aturan yang dibahas seperti tenaga ahli anggota DPR dan beberapa agenda lain," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai penandatangan MoU perdamaian KMP-KIH, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).

Menurut Fadli, yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra, penyerahan nama-nama fraksi merupakan salah satu butir yang disepakati dalam perjanjian damai KIH dan KMP. "Besok KIH serahkan nama," tegas Fadli.

Untuk revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), Fadli menerangkan, hal tersebut dilakukan usai paripurna yang didalamnya akan membentuk badan legislasi (Baleg).

"Revisi belum, kita bentuk Baleg dulu. Baleg itu nanti (dibentuknya) di paripurna, di ketok dulu Baleg, kemudian baru di Baleg nanti ada tim untuk mengkaji soal revisi terhadap pasal-pasal UU MD3 itu," tandas Fadli Zon. (Sun/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya