Liputan6.com, Jakarta - Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 24 November kemarin, para Gubernur se-Indonesia menyatakan siap dihukum mati apabila terbukti korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo yang juga Gubernur Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya siap memasukkan ketentuan tersebut ke dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Bagus itu, harus ubah KUHP secepatnya. Karena hukuman mati di dalam situ, orang yang menjabat gubernur dan korupsi harus dihukum mati," kata dia saat dihubungi, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Sebab, menurut dia, pernyataan itu akan menjadi percuma bila hanya sekadar kata-kata dan janji. Perlu aturan hukum yang nyata. Supaya ketika hal itu benar-benar terjadi misalnya, hukuman mati yang diterapkan kepada gubernur yang melakukan tindakan korupsi memiliki dasar hukum yang kuat.
"Nanti biar Jaksa yang mengeksekusi dan menghukum mati gubernur bila korupsi agar menimbulkan efek jera," ucap Desmond. (Ali)
DPR Siap Ubah KUHP Dukung Hukuman Mati Gubernur yang Korupsi
Para gubernur se-Indonesia menyatakan siap dihukum mati apabila terbukti korupsi.
diperbarui 26 Nov 2014, 12:00 WIBDiterbitkan 26 Nov 2014, 12:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanda Dini Diabetes pada Indera Penglihatan yang Tak Boleh Diabaikan
Menurut Studi, Waktu Kerja 4 Hari dalam Seminggu Bikin Pekerja Lebih Produktif
Potret Merry Riana Rayakan Imlek Bareng Keluarga Susilo Bambang Yudhoyono, Penuh Kehangatan
7 Makanan Yang Bantu Memutihkan Gigi Secara Alami Menurut Ahli, Apa Saja?
Jadi Tim Satelit Resmi Ducati di MotoGP 2025, Valentino Rossi Berharap Besar untuk Tim VR46 dan Targetkan Lima Besar
10 Variasi Resep Mashed Potato Lembut dan Creamy, Ide Sarapan untuk Diet
5 Zodiak Ini Dikenal Paling Berantakan, Malas Bersih-Bersih
Kumpulan Resep Kue Lumpur, 6 Variasi Lembut & Menggoda!
Fungsi Tulang Paha: Peran Vital dan Karakteristik Unik
Ini 7 Tanda Pria Menunjukkan Cinta Tanpa Mengatakannya, Wanita Wajib Tahu
Marc Marquez Bisa Pecahkan Rekor Valentino Rossi di MotoGP, Apa Syaratnya?
4 Regulasi Penopang Swasembada Pangan Sudah Rampung, Apa Saja?