Liputan6.com, Jakarta - Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 24 November kemarin, para Gubernur se-Indonesia menyatakan siap dihukum mati apabila terbukti korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo yang juga Gubernur Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya siap memasukkan ketentuan tersebut ke dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Bagus itu, harus ubah KUHP secepatnya. Karena hukuman mati di dalam situ, orang yang menjabat gubernur dan korupsi harus dihukum mati," kata dia saat dihubungi, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Sebab, menurut dia, pernyataan itu akan menjadi percuma bila hanya sekadar kata-kata dan janji. Perlu aturan hukum yang nyata. Supaya ketika hal itu benar-benar terjadi misalnya, hukuman mati yang diterapkan kepada gubernur yang melakukan tindakan korupsi memiliki dasar hukum yang kuat.
"Nanti biar Jaksa yang mengeksekusi dan menghukum mati gubernur bila korupsi agar menimbulkan efek jera," ucap Desmond. (Ali)
DPR Siap Ubah KUHP Dukung Hukuman Mati Gubernur yang Korupsi
Para gubernur se-Indonesia menyatakan siap dihukum mati apabila terbukti korupsi.
Diperbarui 26 Nov 2014, 12:00 WIBDiterbitkan 26 Nov 2014, 12:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 News: Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai Setinggi Ring Basket
Pengertian dan Tujuan PAUD: Membangun Fondasi Pendidikan Anak Sejak Dini
Lenovo Perkenalkan Laptop AI Yoga Pro 9i Aura dan IdeaPad Slim 3x di MWC 2025
Harga Minyak Anjlok ke Level Terendah, Harga BBM Bakal Turun?
350 Caption Hari Rabu Lucu untuk Menghibur Followers
Jumlah Bayar Zakat Fitrah 2025: Panduan Lengkap dan Terkini
Ustadz Das’ad Latif Ungkap 3 Golongan yang Puasa Ramadhan-nya Ditolak Allah, Siapa Saja?
Tujuan Mempelajari Ushul Fiqh: Memahami Dasar-Dasar Hukum Islam
Saham Asia Dibuka Beragam, Kospi Korea Selatan Pimpin Penguatan
Perbedaan Misi dan Tujuan: Memahami Elemen Kunci Perencanaan Strategis
Tujuan Piagam Madinah: Membangun Persatuan dan Keadilan dalam Masyarakat Majemuk
6 Zodiak Ini Mudah Jatuh Cinta, Apakah Zodiakmu Termasuk?