DPR 'Gantung' Pemilihan Pimpinan KPK Sampai Tahun Depan

Alasannya, anggota fraksi di Komisi III belum lengkap. Misalnya, Partai Golkar yang masih menggelar Munas.

oleh Oscar Ferri diperbarui 04 Des 2014, 18:14 WIB
Diterbitkan 04 Des 2014, 18:14 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman (kiri) menjelaskan kepada wartawan mengenai kepastian pemanggilan Mantan Kabareskrim Susno Duadji terkait kasus pajak, di Kompleks Parlemen Senayan.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR selesai melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun begitu, Komisi III belum memutuskan siapa yang terpilih. Busyro Muqoddas atau Roby Arya Brata.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, pihaknya baru akan memutuskan dan menentukan pilihan‎ antara 2 nama itu pada awal tahun depan. Itu artinya, Komisi III 'menggantung' pemilihan pengganti Busyro di KPK sampai Januari 2015.

"‎Komisi III secara aklamasi dengan semangat musyawarah mufakat memutuskan pelaksanaan lebih lanjut pemilihan dan penetapan pimpinan KPK yang baru akan dilakukan setelah memasuki masa sidang pada awal bulan Januari 2015," ujar Benny usai fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Benny menjelaskan,‎ Komisi III DPR akan memasuki masa sidang pada 12 Januari 2015. Mengingat, mulai besok atau 5 Desember 2014, seluruh anggota DPR akan reses dan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Diperkirakan nanti keputusannya nanti antara 12-15 Januari," ucap politikus Partai Demokrat ini.

Selain memasuki masa reses, Benny juga mengungkapkan pertimbangan lain kenapa pemilihan dilanjutkan tahun depan. Menurutnya‎, anggota fraksi di Komisi III belum lengkap. Misalnya, Partai Golkar yang masih menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Bali.

"Belum lengkap. Kemudian masih ada yang munas dari teman-teman di Golkar. Juga ada agenda internal dewan yang belum selesai seperti revisi UU MD3," ucap dia.

Pansel Capim KPK telah meloloskan 2 nama untuk mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang kembali maju dan Kepala Bidang Hubungan Internasional ‎Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata.

DPR hanya akan memilih 1 nama untuk mengisi posisi lowong pada pimpinan KPK. Mengingat, Busyro akan habis masa tugasnya sebagai pimpinan KPK pada 10 Desember 2014. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya