Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tampaknya menginginkan pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) bisa selesai dalam batas waktu yang ditentukan.
Politisi PDIP Arif Wibowo mengatakan, fraksinya telah memutuskan untuk menyelesaikan pembahasan UU MD3 dan memutuskan untuk tidak menunda masa reses.
"Tadi rapat pengganti Bamus bahwa sesuai target selesai hari ini (5 Desember). Terus dilanjutkan rapat paripiurna malam nanti," ujar Arif di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Politisi senior PDIP, Pramono Anung menegaskan, pemerintah sepakat ikut membahas revisi UU MD3. Hal ini dipastikan dengan terbitnya surat presiden, untuk mengutus seorang perwakilan yang akan hadir dalam rapat pembahasan UU MD3 di DPR.
"Tadi saya sudah telefon, Menkum HAM (Yassona H Laoly) setuju untuk membahas revisi UU MD3. Dengan telah disahkannya UU MD3, maka persoalan hingar bingar kami anggap selesai. Tidak ada lagi KIH dan KMP, tapi satu tubuh dan ke depan kita konsen bekerja," jelas Pramono.
Di tempat terpisah, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menegaskan, penyelesaian UU MD3 sangat penting.
"Saran saya, DPR dalam menjalankan fungsinya lebih terkonsentrasi energinya pada fungsi legislasi, target program legislasi nasional (prolegnas) harus mencapai target melebihi periode anggota DPR sebelumnya," pungkas dia. (Sun/Mut)
PDIP Targetkan Pembahasan Revisi UU MD3 Selesai Hari Ini
Politisi senior PDIP, Pramono Anung menegaskan, pemerintah sepakat ikut membahas revisi UU MD3.
diperbarui 05 Des 2014, 11:12 WIBDiterbitkan 05 Des 2014, 11:12 WIB
Pramono Anung memimpin rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terapi Wicara dan Pentingnya Penanganan Komprehensif Pasien Pascaoperasi Celah Bibir
Jangan Merasa Kalah saat Tholabul Halal meski ke Nonmuslim, Ini Maksud Gus Baha
Simak, Makna dan Lirik Lagu Hymne Guru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan
Selamat Hari Guru Nasional 2024, Simak Keutamaan jadi Pendidik dalam Perspektif Islam
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim
BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Erupsi Gunung Lewotobi Terpenuhi
Profil Singkat Paslon Pilgub Aceh 2024 dan Partai Pengusungnya
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu