KSAD Pastikan Ada Prajurit yang Dipecat dalam Kasus Batam

KSAD Gatot menyatakan sampai kini proses investigasi penyerangan asrama Brimob di Kepulauan Riau masih terus dilakukan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 08 Des 2014, 15:47 WIB
Diterbitkan 08 Des 2014, 15:47 WIB
KSAD TNI
KSAD TNI Gatot Nurmantyo.

Liputan6.com, Jakarta - Tim investigasi terkait kasus bentrok anggota TNI dan Brimob di Kepulauan Riau belum menyampaikan hasil. Sampai kini, proses penyidikan masih terus dilakukan.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, sampai saat ini laporan terus diterima dari tim investigasi. Hanya saja, belum ada kesimpulan yang bisa dipastikan. Tapi Gatot memastikan ada prajuritnya yang dipecat terkait peristiwa itu.

"Pasti ada yang dipecat. Karena saya dapat laporan ada hal-hal yang memberatkan yang memungkinkan dia dipecat," kata Gatot usai menerima kontingan TNI AD usai mengikuti AARM XXIV di Mabes TNI AD, Senin (8/12/2014).

Gatot menjelaskan, saat ini proses investigasi sudah masuk dalam tahap penyidikan. Penyelidikan terhadap kasus itu sudah selesai dan tinggal menunggu hasilnya sampai pada hukuman yang diberikan kepada prajurit yang terbukti melanggar aturan.

"Yang masih dilaporkan dalam proses hukum terus. Tingkat penyelidikan sudah selesai, tingkat penyidikan sedang dilakukan. Habis itu baru tingkat auditor militer baru hukuman," lanjut Gatot.

Jenderal bintang 4 itu mengungkapkan, dirinya akan memisahkan prajurit yang benar-benar melakukan kesalahan dengan yang tidak. Dari sekitar 700 prajurit yang ada di Yonif 134/Tuah Sakti, ada 100 prajurit yang dalam pemeriksaan intensif.

"Yang akan dalam penyidikan ada 100 sekian. Saya harus benar-benar mencari. Lebih baik tidak menghukum daripada menghukum orang yang tidak bersalah," tutup Gatot. (Ali/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya