Liputan6.com, Jakarta - Dua hari lagi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Meski dilarang melintas, selama masa uji coba yang dimulai 17 Desember 2014, polisi tidak menindak pengendara sepeda motor yang melanggar.
"Selama uji coba tidak ada penindakan, namun hanya dihalau atau ditegur. Kan masih sosialisasi dan uji coba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Rikwanto menjelaskan, selama uji coba, pihaknya dibantu anggota Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP akan berjaga di sejumlah titik sekitar lokasi pelarangan sepeda motor.
"Di Bundaran HI sendiri, termasuk di jalan-jalan utama Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Ada rambu-rambu di sana yang sudah terpasang," ucap dia.
Meski tidak akan menindak pada pengendara sepeda motor yang masuk ke area terlarang, Rikwanto mengingatkan kepada para pengendara untuk tetap membawa surat-surat kendaraan.
"Kalau memang disetop dia (pengendara) tidak punya SIM atau STNK ya pelanggaran juga tetap ditilang. Yang tidak ada penindakan yaitu masuk ke kawasan itu (Thamrin-Medan Merdeka Barat), tapi kalau surat-surat sepeda motor itu wajib dimiliki. Kalau itu (surat2 SIM dan STNK) tidak ada ya ditilang," tegas Rikwanto.
Uji coba pelarangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin atau dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan diberlakukan pada 17 Desember 2014. Pelarangan diberlakukan setiap hari, termasuk hari libur selama 24 jam, dan tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas operasional petugas.
Pemprov DKI Jakarta menyiakan 10 bus tingkat gratis untuk mengangkut pengendara motor yang melintasi kawasan Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Ada 12 lokasi parkir yang disediakan Pemprov. Parkir ini tidak gratis. (Mut)
Polisi Belum Tilang Pengendara Motor yang Lintasi Bundaran HI
Polisi, anggota Dinas Perhubungan, dan Satpol PP akan berjaga di sejumlah titik sekitar lokasi pelarangan sepeda motor.
Diperbarui 15 Des 2014, 17:13 WIBDiterbitkan 15 Des 2014, 17:13 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II
Arti Mimpi Memotong Rambut: Simbol Perubahan dan Transformasi Diri
Mengenal Ritual Bongka'a Ta'u, Warisan Budaya Buton Tengah yang Sarat Makna
Lubang Hitam VFTS 243 Bergerak Menuju Bima Sakti
Kunjungi SMPN 174 dan SMAN 58 Jakarta, Wapres Pastikan Kualitas MBG Selalu Terjaga
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs Manchester City, Segera Tayang di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 20 Februari 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Liverpool, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
8 Pendaki Tersesat di Kawah Talaga Bodas dan Puncak Sagara Garut Berhasil Ditemukan
Pep Guardiola Tak Tergoda Drama Jude Bellingham Jelang Duel Liga Champions Real Madrid vs Manchester City
Sahabat yang Disebut Nabi sebagai Penghuni Surga padahal Ibadahnya Biasa Saja, Apa Rahasianya?