Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Johan Budi telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai juru bicara di lembaga anti-korupsi tersebut. Namun, surat yang sudah diajukan pada 5 Januari 2015 itu belum juga dijawab oleh pimpinan KPK.
Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, pihaknya saat ini sedang mempertimbangkan surat pengunduran diri Johan Budi.
"Jadi pimpinan saat ini belum memutuskan. Karena pimpinan masih mempertimbangkan surat pengunduran diri itu, apakah diterima atau ditolak," ujar Samad melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (5/1/2015).
Meski demikian, Samad mengaku, secara pribadi menolak pengunduran diri Johan yang telah menjadi jubir KPK sejak 2006 lalu. "Saya tidak setuju Pak Johan mundur jadi juru bicara," pungkas Samad.
Ini bukan kali pertama Johan Budi berencana mundur dari jabatan sebagai jubir KPK. Pada Juli 2011 lalu, Johan juga sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK. Hal ini disebabkan ia dituding oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja.
Selain hal tersebut, saat itu pengunduran dirinya juga kata Johan agar bisa lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya. Serta memberi keleluasaan Deputi Pengawasan Internal KPK memeriksanya. Namun, pimpinan KPK saat itu secara tegas sepakat menolak pengunduruan diri Johan Budi.
"Aku sudah beberapa kali minta diganti (sebagai Jubir KPK), dan sekarang sudah waktunya," tutur Johan Budi.
Berikut salah petikan isi surat pengunduran Johan Budi yang dilayangkan ke Pimpinan KPK:
'Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan Pengunduran Diri Sebagai Juru Bicara KPK,' tulis Johan Budi. (Ndy/Yus)
Ketua KPK: Saya Tak Setuju Johan Budi Mundur Jadi Jubir
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai juru bicara di lembaga anti-korupsi tersebut.
diperbarui 05 Jan 2015, 19:50 WIBDiterbitkan 05 Jan 2015, 19:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Kepiting Saus Tiram Lezat, Lengkap dengan Tips Memilih dan Memasaknya
Bank Sentral Jepang Dongkrak Suku Bunga ke Level Tertinggi sejak 2008
Siapa Menteri ATR/BPN Tahun 2023? Ini Jawabannya
14 Resep Olahan Singkong Kekinian yang Lezat dan Mudah Dibuat, Jadi Makin Mewah
Kurdi Suriah Berharap Dukungan dari AS di Bawah Kepemimpinan Donald Trump
Gibran Tinjau Revitalisasi Pasar Anyar di Banten
Nissan Batalkan Produksi SUV Listrik Kecil di Amerika, Ini Alasannya
Arti Alis Tebal Menurut Islam: Pandangan dan Hukumnya dalam Syariat
Prediksi Laga Serie A, AC Milan vs Parma 26 Januari 2025
VIDEO: Tanggapan Ketua KPK Soal Penangkapan Paulus Tannos
Pamerkan Keunggulan Mahasiswa dan Alumni, BINUS University Hadirkan Kolaborasi Unik di IIETE 2025
Menko Yusril: Paulus Tanos Ditangkap 2 Hari Lalu di Singapura