Ahok Minta Bantuan Kejagung Tangani Lahan Bermasalah di DKI

Permintaan pendampingan hukum Ahok ke Kejagung itu dilakukan untuk menggugat sejumlah lahan milik Pemprov DKI yang masih bermasalah.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Jan 2015, 02:17 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2015, 02:17 WIB
ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (7/1/2015) kemarin. Kedatangannya tersebut untuk meminta pendampingan hukum kepada Kejagung terkait banyaknya lahan DKI yang lemah dari sisi hukum.

"Kita datang ke kejaksaan membicarakan banyak lahan DKI yang lemah dari sisi hukum. Termasuk sampah di Bantar Gebang," kata Ahok di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Ahok menuturkan, permintaan pendampingan hukum ke Kejagung itu dilakukan untuk menggugat sejumlah lahan milik Pemerintah Provinsi DKI yang masih bermasalah.

"Kita minta advice (saran) sama pengacara negara. Kalau kita pake pengacara swasta itu ngeri lho. Bagaimana kalau dia main mata? Makanya kita pakai pengacara negara," tutur Ahok.

Dijelaskan Ahok, banyak aset milik Pemprov yang justru disandera. Misalnya saja, tanah sengketa milik Bulog di Marunda dengan luas 70 hektar. "Itu kan di tangan Kejagung sekarang. Apa tidak lebih baik dapat dimanfaatkan dijual," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, pihaknya bersedia membayar lahan tersebut kepada negara. Pemprov DKI kemudian akan menjadikan lahan tersebut sebagai komplek rumah susun. "DKI akan membuat itu komplek rumah susun seperti harapan Pak Jokowi," kata dia.

Sehingga, kata Ahok, para warga pinggiran yang dipindahkan ke kawasan Marunda tidak perlu memikirkan lapangan pekerjaan. Sebab Pemprov DKI telah mempersiapkan lapangan pekerjaan di kawasan tersebut.

"Karena ada rumah ada KBN (Kawasan Berikat Nusantara), sehingga ada pelabuhan kerja. Makanya kita minta kejaksaan periksa tanah tersebut, 70 hektar lho luasnya. Mumpung kosong, mending dikasi ke Pemprov," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah yang juga ikut mendampingi Ahok ke Kejagung menjelaskan pihak Pemprov juga melaporkan bahwa ada sekitar 6 lahan inventaris milik DKI yang bermasalah.

"Tadi baru inventaris, nanti baru kita surat ke Kejagung, ada sekitar 6," jelas dia. Lahan yang dilaporkan itu misalnya Gedung Wali Kota Jakarta Barat dan kawasan Bantar Gebang. (Riz)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya