Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (7/1/2015) kemarin. Kedatangannya tersebut untuk meminta pendampingan hukum kepada Kejagung terkait banyaknya lahan DKI yang lemah dari sisi hukum.
"Kita datang ke kejaksaan membicarakan banyak lahan DKI yang lemah dari sisi hukum. Termasuk sampah di Bantar Gebang," kata Ahok di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Ahok menuturkan, permintaan pendampingan hukum ke Kejagung itu dilakukan untuk menggugat sejumlah lahan milik Pemerintah Provinsi DKI yang masih bermasalah.
"Kita minta advice (saran) sama pengacara negara. Kalau kita pake pengacara swasta itu ngeri lho. Bagaimana kalau dia main mata? Makanya kita pakai pengacara negara," tutur Ahok.
Dijelaskan Ahok, banyak aset milik Pemprov yang justru disandera. Misalnya saja, tanah sengketa milik Bulog di Marunda dengan luas 70 hektar. "Itu kan di tangan Kejagung sekarang. Apa tidak lebih baik dapat dimanfaatkan dijual," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, pihaknya bersedia membayar lahan tersebut kepada negara. Pemprov DKI kemudian akan menjadikan lahan tersebut sebagai komplek rumah susun. "DKI akan membuat itu komplek rumah susun seperti harapan Pak Jokowi," kata dia.
Sehingga, kata Ahok, para warga pinggiran yang dipindahkan ke kawasan Marunda tidak perlu memikirkan lapangan pekerjaan. Sebab Pemprov DKI telah mempersiapkan lapangan pekerjaan di kawasan tersebut.
"Karena ada rumah ada KBN (Kawasan Berikat Nusantara), sehingga ada pelabuhan kerja. Makanya kita minta kejaksaan periksa tanah tersebut, 70 hektar lho luasnya. Mumpung kosong, mending dikasi ke Pemprov," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah yang juga ikut mendampingi Ahok ke Kejagung menjelaskan pihak Pemprov juga melaporkan bahwa ada sekitar 6 lahan inventaris milik DKI yang bermasalah.
"Tadi baru inventaris, nanti baru kita surat ke Kejagung, ada sekitar 6," jelas dia. Lahan yang dilaporkan itu misalnya Gedung Wali Kota Jakarta Barat dan kawasan Bantar Gebang. (Riz)
Ahok Minta Bantuan Kejagung Tangani Lahan Bermasalah di DKI
Permintaan pendampingan hukum Ahok ke Kejagung itu dilakukan untuk menggugat sejumlah lahan milik Pemprov DKI yang masih bermasalah.
diperbarui 08 Jan 2015, 02:17 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 02:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Saus Asam Manis Sederhana, Simak Tips ala Chef Profesional
Marissa Anita Ungkap Perbedaan Tiktok di China dan di Negara Lain, Algoritma Diacak-Acak
Panduan Lengkap Apa Style Daftar Pustaka: Cara Menulis yang Benar
Pemerintah Siapkan Lahan di Kemayoran hingga Senayan untuk Bangun 1 Juta Rumah Warga
Apa Itu Induksi: Pengertian, Metode, dan Risiko dalam Persalinan
Resep Tongseng Ayam Santan dan Rahasia Bumbunya, Lezat dan Mudah Dibuat
Apa Itu Independen: Pengertian, Ciri-ciri, dan Manfaatnya
Teknik Industri Kerja Apa: Prospek Karier Menjanjikan di Era Modern
10 Variasi Resep Saus Dimsum yang Enak dan Bikin Nambah
Patrick Kluivert Diketahui Telah Berkomunikasi dengan Erick Thohir sejak Piala Asia 2023, Masih Dilatih Shin Tae-yong
Gambaran Syahrul Trisna kepada Shin Tae-yong sebagai Pelatih yang Disiplin dan Tegas: Punya Rasa Peduli, Rendah Hati, dan Humoris
Resep Es Buah Segar, Begini Cara Membuat dan Variasi yang Wajib Dicoba