Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (7/1/2015) kemarin. Kedatangannya tersebut untuk meminta pendampingan hukum kepada Kejagung terkait banyaknya lahan DKI yang lemah dari sisi hukum.
"Kita datang ke kejaksaan membicarakan banyak lahan DKI yang lemah dari sisi hukum. Termasuk sampah di Bantar Gebang," kata Ahok di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Ahok menuturkan, permintaan pendampingan hukum ke Kejagung itu dilakukan untuk menggugat sejumlah lahan milik Pemerintah Provinsi DKI yang masih bermasalah.
"Kita minta advice (saran) sama pengacara negara. Kalau kita pake pengacara swasta itu ngeri lho. Bagaimana kalau dia main mata? Makanya kita pakai pengacara negara," tutur Ahok.
Dijelaskan Ahok, banyak aset milik Pemprov yang justru disandera. Misalnya saja, tanah sengketa milik Bulog di Marunda dengan luas 70 hektar. "Itu kan di tangan Kejagung sekarang. Apa tidak lebih baik dapat dimanfaatkan dijual," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, pihaknya bersedia membayar lahan tersebut kepada negara. Pemprov DKI kemudian akan menjadikan lahan tersebut sebagai komplek rumah susun. "DKI akan membuat itu komplek rumah susun seperti harapan Pak Jokowi," kata dia.
Sehingga, kata Ahok, para warga pinggiran yang dipindahkan ke kawasan Marunda tidak perlu memikirkan lapangan pekerjaan. Sebab Pemprov DKI telah mempersiapkan lapangan pekerjaan di kawasan tersebut.
"Karena ada rumah ada KBN (Kawasan Berikat Nusantara), sehingga ada pelabuhan kerja. Makanya kita minta kejaksaan periksa tanah tersebut, 70 hektar lho luasnya. Mumpung kosong, mending dikasi ke Pemprov," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah yang juga ikut mendampingi Ahok ke Kejagung menjelaskan pihak Pemprov juga melaporkan bahwa ada sekitar 6 lahan inventaris milik DKI yang bermasalah.
"Tadi baru inventaris, nanti baru kita surat ke Kejagung, ada sekitar 6," jelas dia. Lahan yang dilaporkan itu misalnya Gedung Wali Kota Jakarta Barat dan kawasan Bantar Gebang. (Riz)
Ahok Minta Bantuan Kejagung Tangani Lahan Bermasalah di DKI
Permintaan pendampingan hukum Ahok ke Kejagung itu dilakukan untuk menggugat sejumlah lahan milik Pemprov DKI yang masih bermasalah.
Diperbarui 08 Jan 2015, 02:17 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 02:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia
Iklan Pakaian Dalam Terbaru David Beckham Bikin Victoria Khawatir Diselingkuhi
Selundupkan 4 Ton Pupuk Bersubsidi, Polisi Tangkap Kepala Dusun dan Petani di Sidrap
Mimpi Membeli Beras: Makna dan Tafsir Lengkap
Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!
Mimpi Keguguran Padahal Tidak Hamil: Makna dan Interpretasi
Asrama Tentara di Makassar Terbakar Hebat, 38 Rumah Hangus Dilalap Api
Pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN Tahap Pertama Rampung