Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka menangani kemacetan tanpa moratorium mobil, Pemprov DKI Jakarta tahun ini akan memberlakukan aturan ketat untuk kepemilikan mobil. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengimbau agar warga ibukota berhati-hati membeli kendaraan roda 4.
"Tahun ini, beli mobil hati-hati loh di Jakarta," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (8/1/2014).
Ahok menjelaskan, untuk membeli mobil, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dicocokkan dengan jumlah pajak kendaraan yang akan dibeli itu. Artinya, pajak mobil harus sesuai dengan daya beli warga. Selain itu, nama pembeli kendaraan dengan pengguna mobil juga disesuaikan.
"Kita akan bandingin NPWP pajak yang kamu bayar dengan anggaran yang kamu punya," kata mantan bupati Belitung Timur itu.
"NPWP Anda saya bandingkan dengan pajak mobil yang Anda punya. Jadi kalau kamu pakai nama sopir kamu yang nggak sesuai, kita kejar habis," ucap Ahok.
Ketatnya aturan membeli kendaraan roda 4, ujar Ahok, memang berkaitan dengan upaya menangani kemacetan tanpa moratorium mobil. Sehingga warga tidak lagi dengan mudah membeli mobil yang justru menambah volume kendaraan roda 4 di jalanan Jakarta. (Sun/Mut)
Aturan Baru Berlaku, Ahok Imbau Warga DKI Hati-hati Beli Mobil
Ahok menjelaskan, pajak mobil harus sesuai dengan daya beli warga. Nama pembeli kendaraan dengan pengguna mobil juga harus sesuai.
diperbarui 08 Jan 2015, 09:54 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 09:54 WIB
Ahok mengatakan bahwa dirinya akan bertahan di Gerindra apabila partai berlambang garuda merah itu konsekuen terhadap cita-cita yang telah dibuat sejak awal, Jakarta, Rabu (10/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab