5 Dari 13 PNS DKI Konsumsi Obat Bermorfin Serahkan Sampel Rambut

Bila terbukti sebagai pemakai narkoba, mereka akan diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 12 Jan 2015, 13:55 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2015, 13:55 WIB
PNS Pemprov DKI Jakarta Jalani Tes Urine
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjalani tes urine di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (2/1/2015). Tampak sejumlah PNS melakukan pendataan jelang menjalani tes urine. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta mengambil sampel rambut 5 orang dari 13 pegawai Pemprov DKI terkait indikasi penggunaan obat-obatan mengandung morfin. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidajat.

"Ada 13 PNS, yang sudah datang 5 orang ke BNN. Masih terus dipanggil satu per satu diundang secara khusus oleh BNN kemudian akan dilihat secara lebih spesifik. Bukan hanya urine, tapi dari darah dan rambut," kata Djarot di Balaikota Jakarta, Senin (12/1/2015).

Dari pemeriksaan lanjutan itu, baru bisa diketahui apakah PNS tersebut merupakan pemakai yang sudah tahap kecanduan atau pemakai baru. Atau, mereka hanya mengonsumsi obat-obatan mengandung morfin untuk kebutuhan kesehatan.

BNN DKI kemudian bakal memberi rekomendasi kepada Pemprov DKI berdasarkan hasil tes lanjutan itu untuk dibahas dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DKI. Bila terbukti sebagai pemakai narkoba, mereka akan diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

"Dari situ, akan diangkat dalam Baperjakat. Kalau memang dia sudah kecanduan, kita sepakat, pecat," tegas Djarot.

Hal itu diamini oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia mengatakan telah menyerahkan masalah ini untuk ditangani Djarot.

"Ada 5 orang lapor bahwa dia ada makan obat segala macam hari itu. Jadi Pak Wagub sudah bilang nanti dicek lagi yang lebih dalam. Kalau pemakai kan mungkin cek rambut, dan lain-lain biar ketahuan. Kalau ketahuan, Pak Wagub juga sepakat pecat aja dari PNS. Supaya ada efek jeranya," kata Ahok.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI, Saefullah, mengungkapkan ada dari 13 PNS DKI Eselon II dan III yang terindikasi mengonsumsi obat sebelum pelantikan ribuan PNS DKI di kawasan Monas pekan lalu, beberapa di antaranya menenggak obat yang mengandung morfin.

Djarot menegaskan jika mereka terbukti mengonsumsi morfin jenis narkoba, mereka akan dipecat sebagai PNS. "Kalau terlibat, positif narkoba? Tidak tunggu lama. Langsung pecat," tegas Djarot usai menghadiri pagelaran Wayang Kulit Ultah PDIP ke-42 tahun di Tugu Proklamasi, Sabtu 10 Januari 2015 malam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya