Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta mengambil sampel rambut 5 orang dari 13 pegawai Pemprov DKI terkait indikasi penggunaan obat-obatan mengandung morfin. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidajat.
"Ada 13 PNS, yang sudah datang 5 orang ke BNN. Masih terus dipanggil satu per satu diundang secara khusus oleh BNN kemudian akan dilihat secara lebih spesifik. Bukan hanya urine, tapi dari darah dan rambut," kata Djarot di Balaikota Jakarta, Senin (12/1/2015).
Dari pemeriksaan lanjutan itu, baru bisa diketahui apakah PNS tersebut merupakan pemakai yang sudah tahap kecanduan atau pemakai baru. Atau, mereka hanya mengonsumsi obat-obatan mengandung morfin untuk kebutuhan kesehatan.
BNN DKI kemudian bakal memberi rekomendasi kepada Pemprov DKI berdasarkan hasil tes lanjutan itu untuk dibahas dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DKI. Bila terbukti sebagai pemakai narkoba, mereka akan diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
"Dari situ, akan diangkat dalam Baperjakat. Kalau memang dia sudah kecanduan, kita sepakat, pecat," tegas Djarot.
Hal itu diamini oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia mengatakan telah menyerahkan masalah ini untuk ditangani Djarot.
"Ada 5 orang lapor bahwa dia ada makan obat segala macam hari itu. Jadi Pak Wagub sudah bilang nanti dicek lagi yang lebih dalam. Kalau pemakai kan mungkin cek rambut, dan lain-lain biar ketahuan. Kalau ketahuan, Pak Wagub juga sepakat pecat aja dari PNS. Supaya ada efek jeranya," kata Ahok.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI, Saefullah, mengungkapkan ada dari 13 PNS DKI Eselon II dan III yang terindikasi mengonsumsi obat sebelum pelantikan ribuan PNS DKI di kawasan Monas pekan lalu, beberapa di antaranya menenggak obat yang mengandung morfin.
Djarot menegaskan jika mereka terbukti mengonsumsi morfin jenis narkoba, mereka akan dipecat sebagai PNS. "Kalau terlibat, positif narkoba? Tidak tunggu lama. Langsung pecat," tegas Djarot usai menghadiri pagelaran Wayang Kulit Ultah PDIP ke-42 tahun di Tugu Proklamasi, Sabtu 10 Januari 2015 malam.
5 Dari 13 PNS DKI Konsumsi Obat Bermorfin Serahkan Sampel Rambut
Bila terbukti sebagai pemakai narkoba, mereka akan diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
diperbarui 12 Jan 2015, 13:55 WIBDiterbitkan 12 Jan 2015, 13:55 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjalani tes urine di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (2/1/2015). Tampak sejumlah PNS melakukan pendataan jelang menjalani tes urine. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jauh dari Tuntutan, 63 Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Cuma Dapat Restitusi Masing-Masing Rp15 Juta
Harga Emas Dunia Menuju Kenaikan Terbesar, Siap-Siap!
Ketua PDIP: Apa Benar Jokowi Terkorup? Kemana-mana Masih Suka Pakai Kemeja Putih
Kala Ahok dan Anies Rayakan Malam Tahun Baru Kumpul Bareng di Balai Kota Jakarta
Proyek SIHT Miliaran Rupiah Sarat Masalah, Kejari Kudus Desak Rekanan Diputus Kontrak
Dosa Fitnah Tak Selesai dengan Minta Maaf, Solusinya Bagaimana? Begini Kata UAH
BRIS Cetak Return Tertinggi Dibanding Emiten Perbankan Lain di 2024
Harga Kripto 1 Januari 2025: Begini Nasib Bitcoin di Awal Tahun
5 Resep Ayam Kecap Praktis dan Lezat untuk Alternatif Menu Harian, Bikin Terus Ketagihan
Gaya Rambut Anak Laki-laki Ala Artis, Sempurna untuk Tampilan Trendy
Cuaca Besok Kamis 2 Januari 2025: Mayoritas Jabodetabek Diprediksi Berawan
Asam Urat Apakah Boleh Dipijat? Begini Penjelasannya