Kejagung Eksekusi 6 Terpidana Mati pada 18 Januari

Para terpidana mati akan dieksekusi di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Jan 2015, 19:00 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2015, 19:00 WIB
Jaksa Agung Datangi Istana Negara
Jaksa Agung, Prasetyo, memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo serius dengan keputusannya yang tak memberi ampun kepada terpidana kasus narkotika. Kejaksaan merencanakan mengeksekusi mati 6 terpidana mati kasus narkotika pada Minggu 18 Januari 2015 mendatang.

"Kami tidak main-main dalam penegakan hukum narkotika, tidak ada ampun bagi para pengedar narkotika," tegas Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Prasetyo mengatakan, para terpidana akan dieksekusi di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Faktor keamanan menjadi alasan kuat Lapas Nusa Kambangan dipilih sebagai tempat eksekusi para terpidana mati.

"Saya sudah meninjau secara langsung tempatnya, sudah siap semua di sana," tambah mantan politisi Partai Nasdem itu.

Saat ini 5 dari 6 terpidana mati sudah berada di Nusa Kambangan, setelah dua terpidana mati dari Tangerang, Banten, dipindahkan ke Nusa Kambangan pada Selasa 13 Januari. Dua di antara 6 terpidana itu merupakan perempuan. Sedangkan 1 terpidana mati WN Vietnam yang mendekam di lapas Semarang akan dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah, karena masalah psikologinya.

"Tanggal 14 Januari kemarin para terpidana mati sudah diberi tahu sesuai dengan perundangannya, bahwa 3 hari sebelum eksekusi sudah diberi tahu untuk menyiapkan mental dan permintaan terakhir," ucap Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, saat ini pihak keluarga para terpidana mati sudah berada di Cilacap untuk bertemu dan berbincang terakhir kalinya dengan para terpidana.

Sang Eksekutor


Sang Eksekutor

Sang Eksekutor

Jaksa Agung Prasetyo menegaskan, para regu tembak telah disiapkan untuk mengeksekusi para terpidana mati. Setiap regu eksekutor terdiri dari tujuh orang yang terdiri dari eksekutor yang merupakan tim regu tembak dari satuan Brimob.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan tenaga kesehatan serta rohaniwan bagi para penembak yang akan menjadi eksekutor. Disediakannya tenaga kesehatan dan rohaniwan karena para eksekutor kemungkinan akan memiliki tekanan kejiwaan sebelum dan setelah melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati.

Berikut 6 terpidana mati yang akan dieksekusi:

1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil)
2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI)
3. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam)
4. Namaona Denis (WN Malawi)
5. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria)
6. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WNI).

(Mut)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya