Jokowi-JK Gelar Rapat Tertutup dengan Kapolri dan Budi Gunawan

Wapres Jusuf Kalla tak memberikan keterangan apapun. "Belum ya, sabar, belum ada berita," kata JK, usai rapat dengan Presiden Jokowi dan BG

oleh Silvanus Alvin diperbarui 16 Jan 2015, 11:26 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2015, 11:26 WIB
Jokowi-JK Gelar Rapat Tertutup dengan Kapolri dan Budi Gunawan
Wapres Jusuf Kalla tak memberikan keterangan apapun. "Belum ya, sabar, belum ada berita," kata JK, usai rapat dengan Presiden Jokowi dan BG

Liputan6.com, Jakarta - Jumat pagi, Istana Presiden sudah disibukkan dengan pembahasan soal calon kapolri. Pukul 08.15 WIB, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman datang ke istana bersama calon kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan yang saat ini berstatus tersangka. Keduanya pun kemudian mengadakan pertemuan tertutup dengan Presiden JokoWidodo dan Wapres Jusuf Kalla hingga pukul 10.05 WIB.

Tak lama, kedua petinggi Polri itu keluar istana. Dua Camry hitam bernopol B 1988 RFP dan B 1999 RFP yang membawa mereka, keluar dari gerbang perbatasan Istana Presiden dan Kantor Wapres, kemudian melaju ke Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.

Wapres Jusuf Kalla tak memberikan keterangan apapun. "Belum ya, sabar, belum ada berita," kata JK, Jumat (16/1/2014).

Budi Gunawan saat ini menjadi orang paling disorot terkait statusnya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Budi Gunawan menjadi tersangka terkait kasus rekening mencurigakan. Status itu dijatuhkan KPK saat Budi Gunawan dicalonkan sebagai kapolri, menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.  

"Setelah penyelidikan yang begitu lama, KPK menemukan lebih dari dua alat bukti dan memutuskan Budi Gunawan sebagai tersangka penerima hadiah ketika menjabat sebagai penyelenggara negara," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Kini KPK bahkan mencegah anak Budi Gunawan ke luar negeri. Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.

Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia. (Sun) 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya