Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kecelakaan Outlander maut yang menewaskan 4 orang di arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Christopher Daniel Sjarief sempat terlihat ditemani ditemani seorang wanita yang menggenakan baju biru tua.
Wanita tersebut terlihat berdasarkan penampakan video amatir yang beredar di situs berbagi video Youtube, saat Christopher dihakimi massa. Wanita itu terlihat seperti berusaha menenangkan dan dekat dengan pria berumur 23 tahun itu.
Namun, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Polisi Wahyu Hadiningrat membantah hal tersebut. Menurut dia Christopher hanya sendiri dan tidak ditemani seorang wanita.
"Yang kita lihat berdasarkan dari anggota kami yang berada di sana (lokasi kejadian), Christopher mengemudikan sendiri. Dan ini juga sudah sesuai apa yang disampaikan oleh sopir (Ahmad Sandi)," ujar Wahyu di kantornya, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Wahyu menegaskan, pihaknya Kamis besok akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan maut tersebut. Terkait ada atau tidak pengereman juga akan dibuktikan di lokasi tersebut.
"Besok rencananya kita akan mengadakan olah TKP kedua, untuk melihat adanya tersangka melakukan pengereman akan dibuktikan nanti. Pasalnya besok akan menggunakan alat dan jarak antara TKP pertama dengan kedua hanya berjarak 500 meter," sambung Wahyu.
Kepolisian telah menetapkan Christopher sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelum kecelakaan maut itu, Christopher dan Ali menaiki Outlander maut tersebut yang disopiri Sandi. Namun di tengah jalan, Ali memutuskan turun meninggalkan Sandi dan Christopher.
Saat tinggal berdua itulah, Christopher melempar HP Sandi dan mencekik Sandi. Sandi menghentikan mobil dan turun dari mobil. Christopher lalu mengambil alih kemudi dan membawa mobil hingga hilang kendali dan menabrak 6 sepeda motor dan 2 mobil. Akibat kecelakaan Outlander maut tersebut, 4 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka. (Rmn/Ado)
Polisi: Christopher Tersangka Outlander Maut Tak Ditemani Wanita
Kamis besok akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan.
diperbarui 21 Jan 2015, 22:50 WIBDiterbitkan 21 Jan 2015, 22:50 WIB
Mobil Mitsubishi Outlander yang hancur setelah kecelakaan di Jalan Arteri Pondok Indah. (AntaraFoto)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, Maskapai Bekukan 2 Rute Penerbangan ke Rusia
PDIP Diyakini Tetap Solid Usai Hasto Tersangka, Hanya Perlu Sekjen Pengganti
Fakta Unik di Balik Sejarah Benteng Rotterdam Makassar
Bulan Ditabrak 100 Batu Luar Angkasa Setiap Hari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 26 Desember 2024
KPK Terbitkan Foto Terbaru DPO Harun Masiku, Begini Penampakannya
3 Gapura Paling Bersejarah di Solo
Kisah Pencuri Diperlakukan bak Tamu Terhormat oleh Mbah Hamid Pasuruan, Endingnya Mengejutkan
Fungsi Glycolic Acid untuk Perawatan Kulit, Ini Manfaat dan Cara Penggunaannya
Fungsi Uang Turunan, Memahami Peran Penting Uang di Luar Alat Tukar
Fungsi Gliserin, Manfaat dan Penggunaannya dalam Berbagai Industri
Memahami Fungsi Piecewise, Definisi, Aplikasi, dan Contohnya Berikut Ini