Ahok Larang Jual Beli Apel Granny Smith dan Gala di Jakarta

Kepala BPOM DKI Jakarta menyatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, apel Granny Smith dan Gala sudah beredar di Ibukota.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 27 Jan 2015, 16:50 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2015, 16:50 WIB
Recall Apel
(Foto: Liputan6.com/Septian Deny)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau warga ibukota tidak membeli atau mengonsumsi 2 jenis apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bro., Bakersfield, California, Amerika Serikat (AS). Sebab, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah dilarang peredaran kedua apel itu karena terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes.

"Nggak boleh beli, nggak boleh jual lagi," tegas pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari Badan menyatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, apel Granny Smith sudah beredar di Ibukota. Namun, dia belum mengatahui lokasi pemasaran apel tersebut. Dia berjanji segera melakukan operasi pasar.

"Secepatnya kita akan lakukan operasi pasar setelah mendapatkan data dari Kementerian Pertanian. Karena yang punya data siapa distributornya adalah mereka," kata dia saat dihubungi.

Dia mengatakan Kementerian Pertanian yang berwenang untuk memimpin pengawasan peredaran apel ini. BPOM hanya bertugas menindak dan mengawasi distributor yang menjual kedua jenis apel itu.

"Yang leading sistemnya adalah Kementerian Pertanian. Kami tentunya nggak se-intens mereka. Namun, kami akan tetap turun," ungkap Dewi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima Info alert pada 17 Januari 2014 yang berbunyi 'Recall of internationally distributed apples and commercially produced, prepackeged caramel apples from the USA due to contamination with Listeria Monocytogenes'.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo menjelaskan, bila dikonsumsi, bakteri yang terkandung dalam apel tersebut dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang sakit dan lanjut usia, serta orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.

"Sedangkan pada orang sehat yang terinfeksi bakteri ini bisa menderita gejala jangka pendek seperti demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, sakit perut, dan diare. Infeksi Listeria juga dapat menyebabkan keguguran pada perempuan hamil," ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin 26 Januari 2015. (Mvi/Ein)
   

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya