Liputan6.com, Jakarta - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta patut bersyukur. Pasalnya mulai tahun ini sistem penggajian yang akan mereka terima berubah. Jumlahnya pun cukup fantastis.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (30/1/2015), para PNS akan mendapatkan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dinamis yang jumlahnya bisa mencapai puluhan juta rupiah tergantung jabatannya.
Sistem penggajian dinamis ini sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Serta telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur. Sistem ini diterapkan untuk menggenjot kinerja pegawai dalam melayani masyarakat.
Jadi sudah tidak ada lagi istilah uang rokok atau uang pelicin dalam setiap pengurusan pelayanan. Hal ini juga akan diikuti dengan penilaian atau evaluasi kinerja. Serta akan diikuti sanksi tegas hingga pencopotan dari jabatan jika melanggar.
Besaran TKD dinamis ini bervariasi tergantung jabatannya. Seorang lurah misalnya dapat membawa pulang gaji plus TKD sebesar lebih dari Rp 33 juta. Camat mencapai lebih dari Rp 44 juta. Begitu pula untuk para kepala biro, kepala dinas, dan kepala badan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal serupa juga diberlakukan kepada para pegawai fungsional dan pelayanan. Seperti di bidang pelayanan akan mendapatkan gaji sekitar Rp 9,5 juta. Berbeda pula dengan pegawai bidang operasional, administrasi, dan teknis.
Â
Namun gaji tersebut tidak dibayarkan tiap bulan, tapi per triwulan atau 3 bulan. Tentu setelah mendapatkan penilaian dari atasan masing-masing dan disetujui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta. (Nfs/Yus)
Gaji Fantastis PNS DKI Jakarta
Sistem penggajian dinamis ini diterapkan untuk menggenjot kinerja pegawai. Selain itu, tak ada lagi uang pelicin untuk pengurusan pelayanan.
diperbarui 30 Jan 2015, 18:30 WIBDiterbitkan 30 Jan 2015, 18:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Balinale ke-18 Segera Digelar, Pemenangnya Bisa Masuk Oscar
Hanni NewJeans Dilaporkan Sebagai Imigran Ilegal di Korea Selatan, Masa Berlaku Visa Masih Jadi Misteri
10 Saham Top Gainers-Losers pada 6-10 Januari 2025
Krakatau Steel Cetak Rekor Penjualan Pipa Baja Tertinggi Sepanjang Sejarah
Prabowo Ajak Industri Jepang Investasi dalam Program Hilirisasi
Bea Cukai Dicatut Ratusan Penipuan, Lakukan Ini untuk Hindarinya
Kemlu RI: 4 WNI Terdampak Kebakaran Hutan Los Angeles
6 Editan Foto Pasangan di Air Terjun Ini Nyeleneh, Jadi Gagal Terlihat Romantis
Meghan Markle dan Pangeran Harry Ikut Turun Berikan Bantuan Makanan kepada Korban Kebakaran LA
Siloam Cardiac Summit 2025, Dorong Standar Baru Layanan Kardiovaskular Indonesia
Di Istana Bogor, Presiden Prabowo Subianto Terima Kunjungan PM Jepang Shigeru Ishiba
VIDEO: PM Jepang Ishiba Shigeru Kunjungan Perdana ke Indonesia Bertemu Prabowo Subianto